Tipu Nasabah dengan Program Fiktif, Pejabat BRI di Cileungsi Diciduk Polisi
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap salah satu pejabat Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cileungsi, Kabupaten Bogor, karena merugikan nasabah hingga Rp2 miliar dengan menawarkan program fiktif.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, AM menawari korban, SS salah satu nasabah BRI, untuk menanamkan modal sebesar Rp1 miliar, dengan iming-iming keuntungan Rp40 juta dalam kurun satu tahun.
"Saat korban tertarik, pelaku ini kemudian meminta buku tabungan dan ATM korban dengan dalih untuk kepentingan pencairan profit yang sudah dijanjikan tadi," jelas Harun dalam keterangan persnya, Senin (20/4).
Namun, pelaku justru memberikan profit Rp40 juta sesuai yang dijanjikan, tapi uang diambil dari Rp1 miliar yang sebelumnya diberikan korban SS demi mengikuti program tersebut.
Hal itu, kemudian membuat korban yakin dan tidak menaruh kecurigaan terhadap investasi bodong tersebut. Hingga akhirnya uang milik korban dikuras habis dengan cara ditransfer dari rekening korban ke rekening pelaku.
"Setiap hari ditransfer kadang Rp10 juta, Rp3 juta digunakan untuk judi online. Sehingga di rekening korban hanya menyisakan Rp1,5 juta. Setelah itu tersangka melarikan diri ke Bandung," kata Harun.
Korban yang curiga, akhirnya bertanya langsung ke BRI kemudian membentuk tim khusus. Lalu ditemukan adanya transaksi mencurigakan dari rekening korban ke rekening tersangka.
"Namun saat korban ditanyakan oleh pihak bank. Dia tidak pernah mentransfer uang kepada pelaku. Barulah di situ diketahui kalau korban terjebak program fiktif BRI," jelas Harun.
Kejadian Kedua dengan Modus Sama
Harun juga menjelaskan, pada 2018 lalu, tersangka saat masih berdinas di BRI KCP Tambun, Bekasi sempat menyodorkan program serupa. Yakni investasi Rp1 miliar dengan keuntungan Rp80 juta dalam dua tahun.
"Jadi saat penawaran yang di 2018 itu belum jatuh tempo, tersangka menawarkan lagi program yang sama kepada korban pada 2019. Jadi modusnya juga sama. Dulu di Bekasi, sekarang di Cileungsi. Jadi kerugian korban mencapai Rp2 miliar," katanya.
Sehingga, kata Harun, korban dan pelaku telah saling mengenal lewat program yang diajukan saat tersangka bertugas di Bekasi.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBank Sinarmas Raup DPK Rp42 Triliun Sepanjang 2023, Salah Satunya Didukung Program Ini
Pada tanggal 21 Februari 2024 di Bank Sinarmas Kantor Cabang Slipi, Jakarta Barat, telah dilakukan prosesi serah terima hadiah kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaBanjir Demak, BRI Peduli Salurkan Makanan Saji Tiap Hari
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BRI Salurkan Bantuan Sembako Warga Terdampak Banjir di Muratara
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan bantuan tanggap darurat Peduli Bencana banjir di Muratara.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSambut Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,68 T hingga Diskon Pengajuan KPR
Bank BTN mencatat, aktivitas daya beli masyarakat saat ini tengah meningkat.
Baca SelengkapnyaPemuda di Bogor Ini Pilih Resign dari Karyawan Bank Terkenal, Banting Setir Jualan Tauge, Kini Sukses dan Laku 250 Kg/Hari
Ia memilih resign dari pekerjaan mentereng di sebuah bank swasta terkenal Indonesia untuk berbisnis.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya