Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tina Talisa dan tiga media sepakat soal akhir berita korupsi

Tina Talisa dan tiga media sepakat soal akhir berita korupsi Tina Talisa. kapanlagi.com

Merdeka.com - Presenter cantik Tina Talisa selesai melakukan mediasi dengan tiga media yang memberitakan dirinya terlibat korupsi. Tercapai kesepakatan media itu harus memuat klarifikasi dari Tina Talisa sekaligus meminta maaf pada Tina.

"Untuk Berita Kota hasil dari klarifikasi dan hasil rekomendasi, agar Berita Kota memuat hak jawab secara proporsional dan meminta maaf kepada saya dan pembaca. Sedangkan untuk Warta Kota rekomennya agar memuat hak jawab secara proporsional dan mengingatkan untuk memberitakan secara proporsional untuk Rakyat Medeka juga sama," kata Tina Talisa usai mediasi di Dewan Pers, Selasa (4/9).

Dengan kesepakatan ini, permasalahan antara Tina Talisa dan tiga media ini dianggap selesai. Sedangkan untuk Harian Kompas, rencananya Dewan Pers akan melakukan mediasi besok.

Tina pun kembali membantah kecipratan duit Rp 120 juta dari Mirwan Amir. Dia menunjukkan bukti-bukti transfer itu bukan dari Mirwan. Melainkan dari pekerjaan sampingannya menjadi pembawa acara atau presenter.

"Karena itu, kenapa sekarang saya baru mau menjelaskan soal substansi pemberitaan bahwa saya menerima aliran dana dari Mirwan dan kenapa saya bilang salah, karena saya punya data otentik dari bank dan tidak ada aliran dana sebesar 120 juta dan 116 juta atau berapapun ke rekening saya manapun," tegas Tina.

Sebelumnya, Tina Talisa mengadukan empat media massa ke Dewan Pers terkait pemberitaan soal kasus korupsi. Empat media itu adalah Harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota dan Warta Kota.

Sebelumnya beberapa media menulis Tina menerima uang Rp 120 juta. Sementara suami Tina mendapat transfer uang Rp 3,2 miliar untuk membeli tiga mobil mewah.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah, Mungkinkah Sandra Dewi Terlibat TPPU?
Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah, Mungkinkah Sandra Dewi Terlibat TPPU?

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis terjerat kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tebar Senyum, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Timah Harvey Moeis
Tebar Senyum, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Timah Harvey Moeis

Harvey Moeis terjerat kasus korupsi tata niaga Timah yang merugikan negara Rp271 triliun

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi
TOP NEWS: Keras Ketua MK Tegur Tim Anies-Imin Main HP | Melas Wajah Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memberi peringatan keras kubu Anies-Muhaimin Selanjutnya, Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum merinci hal memberatkan Windi Purnama yaitu menikmati hasil tindak pidana korupsi USD 3.000 dan Rp700 juta.

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Koruptor Kasus Timah Dimiskinkan dan Dipenjara Seumur Hidup

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Berita Korupsi Terkait Pembelian Mirage Qatar, Yusril Pastikan Hanya Hoaks
Tanggapi Berita Korupsi Terkait Pembelian Mirage Qatar, Yusril Pastikan Hanya Hoaks

Yusril bantah isi pemberitaan tentang dugaan korupsi Prabowo.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya