Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Timwas Century DPR dengarkan laporan dari KPK

Timwas Century DPR dengarkan laporan dari KPK Bank Century. merdeka.com/merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan rapat dengan Polri, Timwas Century DPR akan mendengar perkembangan kasus penyidikan kasus bail out Bank Century yang akan disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Besok (hari ini, red) kita akan mendengar progress dari KPK," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/6).

Menurutnya, masa penuntasan kasus yang habis hingga Desember 2012 ini perlu dilakukan pengawasan ketat. Pasalnya, jika tidak selesai maka DPR akan menggunakan hak politik untuk merampungkan hal ini.

"Harus diwaspadai karena sampai desember 2012 masa pengawasan habis. Bisa saja hak menyatakan pendapat kalau secara hukum tidak selesai. Teman-teman pengusung awal akan mengusung hak politik," jelasnya.

Timwas, lanjut Aziz, akan bekerja serius hingga akhir 2012 ini. Yakni mendorong penegak hukum terkait untuk segera menuntaskan kasus yang terkuak karena Bank Century menjual produk  sudah hampir 8 tahun jalan ditempat.

"Kalau proses masih penyelidikan. Kita masih tunggu siapa yang terlibat. Sampai Desember 2012 timwas akan kerja serius," tandasnya.

Timwas pun akan terus mendorong agar segera terselesaikan kasus penjualan produk investasi tanpa izin Bapepam-LK, serta bail out yang dinilai merugikan negara Rp 6,7 triliun. "Kita akan terus dorong supaya kasus dituntaskan agar menyejahterakan perekonomian bangsa," tukasnya.

Sementara di tempat berbeda, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pimpinan KPK akan hadir dalam pertemuan yang digelar di gedung DPR. "Pimpinan KPK akan menyampaikan laporan tentang perkembangan kasus bailout Bank Century," ujarnya.

Seperti diketahui, pada rapat Timwas Century dengan Polri pekan lalu, ada kemajuan dalam penyelidikan dugaan penyelewengan bailout Bank Century. Kemajuan itu dipaparkan Kabareskrim Polri Komjen Sutarman. Sejauh ini 24 dari 40 berkas yang diperiksa polisi dinyatakan sudah lengkap atau P21.

"Kalau yang ditangani di kita itu sudah 40 berkas. Ada 24 berkas yang sudah P21 dan 14 sudah disidangkan, 7 diproses penuntutan dan yang lain masih harus kita selesaikan," kata Sutarman, Rabu (6/6). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP