Timbun solar subsidi, truk tangki di Tangerang ditangkap polisi
Merdeka.com - Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah mulai dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan. Salah satunya komplotan penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yakni AU dan KJ. Namun aksi mereka berhasil diketahui petugas kepolisian hingga akhirnya tertangkap.
Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengatakan, modus yang digunakan kedua tersangka ini adalah dengan cara membeli solar bersubsidi disetiap SPBU yang ada di wilayah Tangerang. Penimbunan dilakukan dengan menggunakan Truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol B-9784-SK yang sudah dimodifikasi khusus.
"Sebenarnya itu mobil truk bak terbuka, tapi di dalamnya ada tangki untuk menampung solar," katanya, Selasa (26/8).
Untuk memindahkan solar tersebut, kata Hidayat, pelaku menggunakan mesin pompa penyedot. Solar yang awalnya berada di tangki bahan bakar truk, langsung tertarik ke tangki penampungan. Adapun kapasitas yang digunakan di dalam tangki yang disediakan dalam truk mencapai 2.500 liter.
"Agar mereka tidak ditolak pegawai SPBU, mereka mengisi solar paling banyak 50 liter saja. Setelah keluar dari SPBU, dalam perjalanan mereka memindahkan solar tersebut, tinggal memencet tombol saklar mesin pompa yang berada di dashboard mobil," katanya.
Rencananya timbunan solar ini akan dikirim kepada tersangka TT yang merupakan bos kedua tersangka. Namun sampai dengan saat ini masih menjadi DPO Polsek Sepatan.
"Solar ini akan dikirim ke daerah Neglasari dengan penerima TT. Namun setelah kita lakukan pengecekan ternyata alamat yang ditujukan hanyalah sebuah lahan kosong," tambah Hidayat.
Penangkapan kedua tersangka sendiri berawal dari kecurigaan petugas pada saat melakukan operasi Cipta Kondisi. Petugas melihat truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol B-9784-SK sedang mengisi solar di SPBU Jalan Raya Kutabumi, Kampung Teriti, Desa Karet Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
"Saat dilakukan pemeriksaan, supir truk dengan inisial AU mencoba untuk melarikan diri. Tapi kami kejar, dan setelah tertangkap kami langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata dalam truk tersebut ada tangki yang berisi solar sebanyak 1400 liter. Merekapun tidak memiliki STNK dan surat izin mengangkut BBM bersubsidi," jelas Hidayat.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki solar tersebut akan dijual kemana. Pasalnya, kedua tersangka hanya berperan membeli dan mengantar solar tersebut ke bos mereka, TT. "Mereka cuma disuruh, yang menjualnya TT. Kita masih lakukan pengejaran," jelas Hidayat.
Tersangka AU yang bertugas sebagai sopir truk mengaku dirinya diupah sebesar Rp 500 rupiah perliternya. Mereka telah beraksi selama tiga bulan. "Saya sebelumnya sebagai kenek namun sekarang jadi sopir" kata AU.
Saat ini, Kedua tersangka dan barang bukti berupa truk modifikasi dan uang tunai Rp 2.980.500 diamankan di Mapolek Sepatan. Kedua tersangka bisa dijerat pasal 55 dan 53 UU RI no 22/2001 tentang migas dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaBerambut Pirang, Ini Tampang Wanita Bermobil yang Bunuh Pemilik Butik di Tangerang
ND datang menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiuwung usai menikam pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkuak, Ini Alasan Tidak ada Sabuk Pengaman Penumpang di Kereta Api
Masyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaTanggul Jebol, Dua Kecamatan di Bandarlampung Terendam Banjir
Pemkot Bandarlampung sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaikinya.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ratusan Mobil Tangki Air Disiapkan PMI untuk Antisipasi Bencana Kekeringan di Wilayah Terdampak
PMI memobilisasi 150 mobil tangki air dan 150 mobil pikap air untuk didistribusikan di wilayah terdampak kekeringan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca Selengkapnya