Timbun dan ecerkan minyak tanah, Muis dibekuk polisi
Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) VII Gakkum Barang Bersubsidi Polresta Banjarmasin meringkus pelaku penimbun sekaligus pengecer minyak tanah bersubsidi di wilayah kota Banjarmasin, Rabu (11/11).
"Kami menangkap Abdul Muis alias Muis (55) karena terbukti menimbun dan menjual minyak tanah bersubsidi di wilayah kota yang sedang melaksanakan konversi minyak tanah ke gas," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd Sik di Banjarmasin, Sabtu (14/11).
Seperti dilansir Antara, Wildan mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (11/11), sekitar pukul 11.00 WITA. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satgas VII di Jalan Tembus Perumnas Kayu Tangi Banjarmasin Utara.
"Dalam penangkapan itu Tim Satgas VII berhasil mengamankan barang bukti minyak tanah bersubsidi sebanyak 240 liter yang saat itu ada di tempat kejadian perkara. Pelaku pun langsung digiring ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin," tuturnya.
Sementara itu, si pelaku mengatakan baru satu tahun ini mengecer dan menimbun minyak tanah. Dia mendapatkan minyak tanah bersubsidi itu dari para pengecer lainnya yang dibeli dengan harga Rp 7.000/liter dan dijual kembali seharga Rp 7.500/liter.
"Dalam bisnis ini saya hanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp50.000/harinya," tutup laki-laki yang sudah berambut putih itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaBeraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Pemuda Garut Modifikasi Tangki Mobil, Lalu Beli Ratusan Liter BBM Subsidi Setiap Hari
BBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca SelengkapnyaJadi Kesayangan saat Buka, Ini Alasan Kenapa Teh Hangat Seharusnya Dihindari Penderita Asam Lambung
Teh hangat merupakan minuman kesayangan banyak orang pada saat berbuka puasa, sayangnya minuman ini tidak sehat dikonsumsi pada saat berpuasa.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Rela Jualan Es Teh Manis di Pinggir Jalan Tanjung Priok Demi Uang Halal, ini Sosoknya
Selain mengabdi kepada negara, polisi berpangkat Brigadir ini rela berjualan es teh manis di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya