Timbun BBM Solar Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Pria di Bengkulu Ditangkap
Merdeka.com - Personel unit 3 subdit tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial JF. Warga Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong itu diamankan pada Senin (7/6) kemarin.
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Dolifar Manurung, mengatakan pria tersebut diamankan pihaknya karena diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
"Dari tangan JF yang saat ini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu itu berhasil diamankan barang bukti mobil jenis Toyota Kijang LGX Nomor Polisi BG 1393 NN dan satu ton solar berikut tangki modifikasi yang diangkut menggunakan mobil yang nomor polisinya sudah dimodifikasi menjadi B 33 N tersebut," kata Dolifar dalam keterangannya, Rabu (9/6).
Dolifar menjelaskan, pelaku membeli solar subsidi tersebut di SPBU dan kemudian dijual kembali ke masyarakat.
"TKP-nya di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau, satu orang yang diamankan, modusnya membeli BBM solar di SPBU dan dimuat dalam tangki modifikasi dalam mobil, kapasitasnya sekitar 1000 liter dengan tujuan untuk dijual kembali. Tangki modif dan mobil sudah diamankan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, JF diketahui membeli solar tersebut seharga Rp5.150 di SPBU Padang Ulak Tanding. Setelah itu, solar tersebut dijual kembali dengan harga Rp 8.000.
"JF dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua pengendara sepeda motor tewas setelah terjatuh akibat BBM solar yang tumpah di Jalan Mr Wuryanto atau tikungan Pengkol, Gunungpati, Semarang, Kamis (29/2).
Baca SelengkapnyaAmran menyebutkan untuk penebusan solar bersubsidi, petani cukup menggunakan tanda tangan kepala desa.
Baca SelengkapnyaMasa kampanye pemilu 2024 akan berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaPengelolaan SPBU apung kembali menyediakan BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di perairan Jakarta.
Baca SelengkapnyaBBM Pertalite yang dibeli, dijual GP kembali secara eceran dengan harga Rp12.000 per liter.
Baca Selengkapnya"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, keluhan dari para nelayan harus segera direspons pemerintah agar nelayan bisa sejahtera.
Baca SelengkapnyaWarna bungkus Bantuan Sosial (Bansos) sembako murah yang dibagikan Pj Gubernur DKI Jakarta ramai disorot.
Baca Selengkapnya