Tim Pembela Kemanusiaan kasus Siyono minta polisi transparan
Merdeka.com - Komisi Etik Profesi Polri sudah memutuskan hukuman kepada dua anggota densus 88 yakni AKBP T Dan IPDA H yang menyebabkan kematian Siyono. Keduanya dihukum dengan pemindahan tugas dan meminta maaf kepada Polri.
Melihat hasil tersebut Ketua Tim Pembela Kemanusiaan, Trisno Nugroho menduga ada ketidaktransparanan polisi dalam proses tersebut. Dia pun meminta polisi membuka hasil persidangan etik tersebut.
"Kami menghormati putusan itu, tapi kami menilai putusan ini belum memenuhi rasa keadilan," kata Trisno kepada merdeka.com, Kamis (12/5).
Dia pun mencurigai ada upaya Polri memberikan perlindungan terhadap keduanya. Sebab tuntutan tertinggi dipecat dan diusut secara pidana, tapi ternyata keduanya hanya dipindah tugaskan.
"Kami meminta polisi transparan. Ini kesannya memberikan perlindungan, prosesnya tertutup, tidak transparan," ungkapnya.
Dia pun mempertanyakan apa dasar pertimbangan Komisi Etik Polri dalam memberikan hukuman tersebut. Sampai sekarang pihaknya pun belum mendapatkan salinan keputusan tersebut.
"Kita tidak tahu kenapa putusannya cuma dipindah tugaskan. Pasti ada pertimbangannya, kami ingin tahu itu," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kakek 80 Tahun Bikin Perwira Polisi Kaget, 7 Tahun Jalan Kaki Datangi 261 Makam Para Wali & Presiden RI
Seorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaSiswi SMP di Kendari Dianiaya Temannya Hingga Pingsan, Penyebabnya Gara-Gara Hal Sepele Ini
Siswi SMP berinisial A (16) dianiaya temannya hingga pingsan beredar di media sosial (medsos).
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri Hingga Tewas, Ini Motifnya
Di sisi lain, pihak ponpes membantah korban tewas karena dianiaya
Baca Selengkapnya