Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Kuasa Hukum Sebut Surat Pergantian dan Honor Shalfa Tidak Sesuai

Tim Kuasa Hukum Sebut Surat Pergantian dan Honor Shalfa Tidak Sesuai Keluarga Shalfa tunjukkan surat terkait penggantian atlet senam tersebut. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Shalfa AS, atlet senam artistik asal Kota Kediri yang dipulangkan karena isu keperawanan mengungkap dua fakta baru yang dialami kliennya.

Pertama terkait surat pergantian atlet Shalfa AS yang dikirimkan ke penyelenggara SEA Games 2019, berisi bahwa Shalfa Avrila Siani tidak bisa tampil, dikarenakan sakit. Fakta kedua tentang honor atlet yang diterima tidak sesuai, serta penguasaan kartu ATM oleh pelatih.

"Seperti pengaduan yang kita sampaikan kemarin ada beberapa yang belum dipenuhi, terkait hak-hak atlet khususnya honor sebagai atlet Pusltda dan Pelatnas, informasi yang kita terima rekening daripada atlet tersebut baik buku tabungan dibawa oleh pelatih. Alasannya yang disampaikan melalui keluarga untuk keperluan masa depan. Namun informasi yang diberikan keluarga, saat meminta untuk biaya pendidikan, ternyata tidak diberikan, tetapi pihak pelatih menyampaikan itu merupakan tanggung jawab keluarga (tanggung jawab membiayai pendidikan)," kata Imam Muklas kepada sejumlah wartawan, Jumat (6/12).

Pihak kuasa hukum menunjukkan surat pergantian atlet yang dikirimkan ke pihak penyelenggara. Di mana isi surat tersebut tidak sesuai dengan keterangan PB Persani tentang pemulangan Shalfa Avrila Siani.

Surat yang dikirimkan ke penyelenggara SEA Games 2019 menerangkan bahwa Shalfa Avrila Siani tidak bisa tampil dikarenakan sakit dan harus menjalani perawatan. Tentunya, hal itu bertolak belakang dengan keterangan PB Persani beberapa waktu lalu, bahwa Shalfa Avrila Siani tidak bisa ikut SEA Games karena penurunan prestasi.

Atas temuan tersebut, kuasa hukum menyayangkan tidak konsistennya PB Persani dalam menanggapi masalah ini. Terlebih, informasi yang diterima keluarga SF harus pulang karena isu keperawanan.

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terkait honor atlet yang diterima Shalfa Avrila Siani kurang sesuai dengan kesepakatan. Siswi kelas 12 tersebut yang selama ini tergabung dalam Puslatda dan Pelatnas sejatinya menerima honor Rp4.000.000 dan Rp6.000.000 per bulannya.

Namun keterangan dari keluarga, selama ini Shalfa hanya diberikan uang sebesar Rp200.000 per bulan. Sedangkan untuk kartu ATM dan buku tabungan, selama ini dibawa oleh pelatih.

"Yang diterima Shalfa tidak sesuai, hanya diberi Rp200.000 tiap bulan oleh pelatih. Padahal honor untuk Pelatnas Rp4.000.000 dan Rp6.000.000 per bulannya kurang lebih selama 19 bulan. Itu langsung ditransfer dari KONI ke rekening masing-masing atlet di Bank Jatim. Saya konfirmasi Shalfa rekening itu dibawa pelatih," ungkapnya.

Sementara itu, rencananya kepala pelatih senam Indra Sibarani akan berkunjung ke rumah Shalfa dalam waktu dekat. Namun dari pengakuan kuasa hukum atlet, pihak keluarga belum bisa menerima kunjungan tersebut, dikarenakan masih mengalami trauma psikis.

Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak pelatih terkait pernyataan keluarga Shalfa tersebut.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lahir dengan Fisik Tak Sempurna, Ini Kisah Perempuan Asal Trenggalek Habiskan Gaji PNS untuk Bantu Teman-teman Difabel

Lahir dengan Fisik Tak Sempurna, Ini Kisah Perempuan Asal Trenggalek Habiskan Gaji PNS untuk Bantu Teman-teman Difabel

Ia berpegang pada prinsip bahwa para difabel harus memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya

Baca Selengkapnya
Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Firli Ajukan 3 Profesor Hukum Sebagai Saksi Meringankan di Kasus Pemerasan SYL

Ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Timnas AMIN Harap MK Terima Permohonan: Kalau Dalil Kuat, Haram Hukumnya Tidak Dikabulkan

Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.

Baca Selengkapnya
Dari Atlet Bulu Tangkis Kini Jadi Anggota TNI, Ini Deretan Fakta Indah Cahya Sari Jamil

Dari Atlet Bulu Tangkis Kini Jadi Anggota TNI, Ini Deretan Fakta Indah Cahya Sari Jamil

Leo juga tampak memberi selamat pada kekasihnya yang sudah resmi menjadi anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Mengenal Rangkayo Khailan Syamsu, Penulis dan Tokoh Aktivis Pejuang Hak Perempuan Terkemuka di Hindia Belanda

Mengenal Rangkayo Khailan Syamsu, Penulis dan Tokoh Aktivis Pejuang Hak Perempuan Terkemuka di Hindia Belanda

Sosok penulis dan wartawan dari Bukittinggi ini terus menyuarakan hak-hak perempuan dan penghapusan perkawinan anak.

Baca Selengkapnya
Hadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Hadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Warga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya