Tim Hukum Prabowo kecewa MK tak sejalan dengan putusan DKPP
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Hatta. Keputusan itu tentu membuat kubu Prabowo-Hatta kecewa.
Hal itu diungkapkan anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman. Menurutnya, keputusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2014 itu tidak sejalan dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP siang tadi membacakan 13 dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu 2014.
"Dibilang kecewa ya kecewa. DKPP memberikan teguran dan hukuman kepada anggota KPU. Sedangkan MK nyatakan (buka kotak suara) tidak masalah," kata Habiburokhman usai sidang di MK, Kamis (21/8).
Sementara itu, anggota tim hukum Prabowo-Hatta lainnya, Didi Supriyanto menegaskan pihaknya akan mendiskusikan langkah selanjutnya atas putusan MK ini. Meski demikian, Didi mengakui bahwa keputusan MK sudah final.
"Langkah selanjutnya nanti kita tentukan bersama. Memang putusan ini sudah final mengikat. Nggak terima tapi sudah tidak bisa apa-apa. Kalau orang minta nggak dikasih pasti kecewa," ujar Didi di lokasi yang sama.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya