Tim Hukum Novel Baswedan akan Laporkan Balik Politikus PDIP Dewi Tanjung
Merdeka.com - Tim advokasi penyidik KPK Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa meminta Polda Metro Jaya tak merespons laporan Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung yang melaporkan kliennya dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait kasus teror air keras.
"Meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan oleh politisi PDIP," ujar Alghiffari saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Menurut Alghiffari, pelaporan yang dilakukan Dewi merupakan kriminalisasi terhadap Novel Baswedan yang menjadi korban penyerangan air keras. Dia menyatakan siap melaporkan balik Dewi Tanjung.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata dia.
Alghiffari menduga laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung untuk mengecilkan dukungan penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.
Sebab, menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan dengan desakan publik tentang penerbitan Perppu KPK, dan desakan penuntasan kasus penyiraman mata Novel yang akan memasuki usia 3 tahun.
"Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan NB (Novel) adalah rekayasa adalah laporan yang tidak jelas atau ngawur, ini tindakan yg sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," kata Alghiffari.
Polisi Persilakan Novel Laporkan Balik Dewi Tanjung
Sementara itu pihak kepolisian menyilakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melaporkan balik Politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung. Menurut dia, semua orang miliki hak yang sama di mata hukum.
"Pada prinsipnya semua orang boleh melapor kepada pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (7/11).
Argo mengatakan, masyarakat yang ingin membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) harus melampirkan data pendukung. Misalnya, Novel Baswedan merasa dirugikan.
"Nanti tentunya harus ada pendukung yang dibawa baru nanti dilaporkan ke Polda atau ke Polres tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi. dikonsultasikan seperti apa yang dia laporkan," ucap Argo.
Hoaks Penyiraman Air Keras
Sebelumnya Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan karena meragukan kebenaran penyerangan air keras dan luka-luka yang didapatnya.
"Ada beberapa hal yang janggal dari semua hal yang dialami dari rekaman CCTV dia dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 6 November 2019.
Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. "Saya orang seni, saya juga biasa beradegan. Orang kalau sakit itu tersiram air panas reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling. Itu yang saya pelajari, dan tidak ada reaksi dia membawa air untuk disiramkan," kata Dewi.
Dewi melaporkan Novel dengan Pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.
Reporter: Fachrur Rozie dan Ady Anugrahadi
Sumber Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, ini Tampang Pelaku Pembacok & Penyiram Air Keras Pedagang Pasar Kramat Jati Hingga Tewas
Pelaku pembacokan dan penyiraman air keras di pasar induk Kramat Jati, akhirnya ketangkap, begini tampangnya.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Derai Air Mata Laila Menanti Aji Sadar dari Koma usai Dikeroyok Anggota Klab Mobil Jambi, Berharap Polisi Adil
Mahasiswa Jambi Muhammad Arsyad Ramzi alias Aji sejak 1 April terbaring tak berdaya di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPenyiram Air Keras dan Pembacok Pedagang Semangka di Kramatjati Ditangkap!
Pelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Minta Bawaslu Jelaskan Lebih Detil Temuan Dugaan Kecurangan di 2.413 TPS
Bawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaTersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya