Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Fatmawati di korupsi e-KTP, kasih harga 1 PC senilai Rp 12 juta

Tim Fatmawati di korupsi e-KTP, kasih harga 1 PC senilai Rp 12 juta Agus dan Ganjar bersaksi di sidang e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi terkait dengan pengadaan barang untuk proyek e-KTP. Pada persidangan ke-8, terkuak bahwa sebelum pengumuman pemenang tender proyek, pengadaan barang sudah diatur sedemikian rupa oleh tiga konsorsium dalam lelang tender.

"Ada pembelian yang dilakukan oleh pihak HP (Hewlett Packard) kepada kantor pusatnya pada prosesnya itu jumlahnya persis sama dengan nanti yang akan ada. Padahal saat itu proses lelangnya itu belum," ujar Jaksa KPK Irene Putri, Senin (10/4).

Tidak hanya itu, dalam pengadaan barang untuk PC, panitia pengadaan juga membeli sejumlah barang tanpa diskon. Padahal, imbuh Irene, setiap pembelian lebih dari 10 PC akan mendapat diskon sekitar 50 persen. Dia menyebutkan harga satu unit PC merk Hewlett Packard berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta. Namun, panitia pengadaan membeli per unitnya sebesar Rp 12 juta, tertuang dalam surat kontrak.

Dia juga menambahkan, rencana jahat tiga konsorsium tidak hanya dari pengadaan PC saja. Masih banyak sejumlah elemen untuk pengerjaan proyek e-KTP.

"Untuk PC saja kontrak antara Dirjen Adminduk dengan konsorsium Rp 12 juta, 1 PC tapi ternyata harga merek HP itu Rp 4,5 juta tidak lebih dari Rp 5 juta. Kemudian dari HP ke distributornya AFNET ada 3 sampai 4 distributor nanti kemudian harganya Rp 4,5 juta kemudian dari harga Rp 4,5 juta itu nanti di retailer kemudian harganya sekitar Rp 5 juta kemudian selisihnya harga pertama dengan harga kontrak itu Rp 6.9 juta jadi Rp 7 juta 1 PC. pengadaan PC untuk e-KTP ini 13.440 PC. Itu baru PC, belum termasuk server belum termasuk hardware yang ada komponen komponen yang diadakan projek ini," jelas Irene.

"Saksi tahu bahwa ada diskon besar untuk itu 70 sampai 60 persen itu saksi pasti tahu," tukasnya.

Seperti diketahui, proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu menjadi polemik setelah KPK menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemendagri, Sugiharto sebagai tersangka, disusul oleh Irman mantan Dirjen Dukcapil kemendagri. Keduanya pun saat ini sudah menjadi terdakwa dan menjalani proses persidangan. Selama proses persidangan sejumlah fakta terkuak seperti adanya tim Fatmawati.

Disebut tim Fatmawati karena tiga konsorsium yakni Konsorsium PNRI, Konsorsium PT Len Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sndipala Arthapura sering melakukan sejumlah pertemuan di ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang disebut-sebut merupakan orang dekat ketua DPR Setya Novanto, di Graha Mas Fatmwati, Jakarta Selatan. Tidak hanya dihadiri pengusaha konsorsium, pertemuan itu juga beberapa kali dihadiri oleh panitia pengadaan dengan susunan keanggotaannya, Drajat Wisnu Setyawan sebagai ketua, Pringgo Hadi Tjahjono sebagai sekretaris. Sedangkan anggotanya terdiri dari Mahmud, Joko Kartiko Krisno, Henry Manik, Mufti Munzir, dan Totok Prasetyo.

Disebutkan juga saat pengujian perangkat output atau disebut dengan proof of concept, ketiga konsorsium tim fatmawati tidak ada yang lulus uji integrasi Key Management Server (KMS) dengan Hardware Security Module (HSM) sehingga tidak dapat dipastikan bahwa perangkat tersebut telahmemenuhi kriteria keamanan perangkat sebagaimana diwajibkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Ada 1,6 Juta Lowongan Kerja Formasi PPPK Awal Tahun 2024, Intip Besaran Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya