Tim 9 sebut peneror KPK bisa dijerat
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Independen Konsultatif atau kerap dikenal Tim 9, Jimly Asshiddiqie, memberikan pendapat soal kabar teror terhadap satuan tugas kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan tim hukum praperadilan KPK. Dia mengatakan perbuatan itu bisa digolongkan sebagai tindakan menghalangi proses penyidikan.
"Ya bisa saja, nanti lah kita lihat," kata Jimly kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2).
Sementara itu anggota Tim 9, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku masih mempertimbangkan hal itu. Dia menyatakan tidak akan tergesa-gesa menyatakan tindakan itu sebagai upaya merintangi penyidikan.
"Nanti kita pertimbangkan," kata Tumpak.
Dalam Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang nomo 20 tahun 2001 tercantum delik soal upaya menghalangi penyidikan. Hal itu termaktub dalam Pasal 21.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaUsai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket
Hak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.
Baca Selengkapnya