Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Perannya
Merdeka.com - Bareskrim Polri telah menangkap sebanyak tiga orang terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi sejak 24 September 2022 lalu.
"Satgas TPPO Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (30/9).
Para terduga pelaku yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jaringan Kamboja. Mereka yang diamankan itu berinisial C, M dan S.
"Jaringan Kamboja dengan tersangka inisial C ditangkap di Indramayu tanggal 24 September 2022, S ditangkap di Indramayu tanggal 24 September 2022, dan M yang ditangkap di Pamulang tanggal 26 September 2022," sebutnya.
Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di Villa Dago, Pamulang ditemukan sejumlah korban sebanyak 22 orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja.
"Kemudian pada Senin 26 September 2022, saat dilakukan penggeledahan di rumah milik tersangka M di Villa Dago Pamulang, Tangerang Selatan, ditemukan tempat yang diduga sebagai penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 22 orang diduga calon korban yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja secara non prosedural," ujarnya.
"Dari penggeladahan tersebut diamankan barang bukti berupa 4 unit PC, 5 unit monitor, 1 unit laptop dan 17 buah paspor," sambungnya.
Ramadhan menjelaskan, peran dari ketiga terduga pelaku tersebut melakukan perekrutan dan menyediakan tempat penampungan sebelum korban diberangkatkan.
"Ketiga tersangka berperan sebagai perekrut korban, dan koodinator perekrut daerah dan menyediakan tempat penampungan sebelum korban diberangkatkan serta membantu membuatkan paspor para korban," jelasnya.
"Terhadap kasus ini masih terus didalami dan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan TPPO," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaKeji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika
Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.
Baca SelengkapnyaKepergok Mengintip ke Kamar Mandi, Seorang Pria Bunuh Calon Adik Ipar
Pelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnya