Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Penambang Kapur Ilegal di Pangandaran Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Tiga Penambang Kapur Ilegal di Pangandaran Ditangkap dan Dijadikan Tersangka Kepolisian Resor Ciamis tangkap tiga penambang kapur ilegal. ©2019 Merdeka.com/Mochammad Iqbal

Merdeka.com - Kepolisian Resor Ciamis menetapkan tiga orang penambang kapur sebagai tersangka setelah menangkap mereka saat melakukan aktivitas penambangan secara ilegal. Pengecekan lokasi tambang kapur ilegal berawal dari informasi yang berkembang di masyarakat.

"Mereka kita amankan saat menambang di Dusun Sindangsari, Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Jadi saat kita cek kegiatannya, aktivitas mereka itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan," kata Wakapolres Ciamis, Kompol L Wira Sutriana, Jumat (15/11).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan tiga orang yang tengah melakukan penambangan berinisial US (32), AS (36), dan AG (35).

"Kita juga menyita barang bukti berupa lima unit alat berat jenis ekskavator, satu mobil truk, dan satu buku yang berisi catatan hasil tambang," katanya.

Kerjasama dengan Pemilik Lahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah melakukan penambangan liar sejak lama dan sembunyi-sembunyi. Awalnya mereka menambang jika ada yang memesan, namun kemudian mereka sengaja mendatangkan alat berat ke lokasi dan melakukan penambangan rutin sehingga warga pun curiga.

"Tanah yang digunakan untuk kegiatan penambangan adalah milik pribadi, dan para tersangka ini mengaku kerjasama berupa perjanjian dengan pemiliknya. Untuk luasan area yang ditambang masih kita dalami. Kita akan periksa pemilik lahannya," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan juga, disebut Wira, para tersangka mengaku bahwa kapur hasil tambang disalurkan ke sejumlah proyek di Kabupaten Pangandaran. Pihaknya pun akan mengembangkan jalur distribusi hasil tambang tersebut.

Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin merugikan negara dan menjadi salah satu penyebab kerusakan alam.

"Apalagi sekarang sudah musim hujan, kalau dibiarkan bisa menyebabkan pergerakan tanah dan longsor. Tiga tersangka kita kenakan Pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman penjara 10 tahun," tutupnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Relawan Capres Jadi Tersangka Sebarkan Rekaman Diduga Suara Forkompida Batubara Arahkan Dukungan ke Paslon

Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Kapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai

Kapolres Inhu Perintahkan Para Kapolsek Produktif dan Teliti Kawal Pemilu Damai

Polisi di Riau menggelar pertemuan gabungan untuk membahas pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya