Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Kurir Sabu Divonis Hukuman Mati

Tiga Kurir Sabu Divonis Hukuman Mati ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga pria asal Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yakni Ma Can alias Olang (40), Ryan Christopher alias Lau Yong (30), dan Cahyono Wijaya alias Angke (44). Ketiganya dinyatakan terbukti bersalah lantaran menjadi kurir sabu-sabu seberat 14 kilogram dan 1.896 butir pil ekstasi.

Ketua majelis hakim, Oloan Silalahi mengatakan, ketiga terdakwa telah bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Pidana UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman kepada ketiga terdakwa dengan pidana mati," katanya di PN Medan, Kamis (2/2).

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan ketiga terdakwa karena perbuatan mereka tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika.

“Hal yang meringankan tidak ditemukan," ujar Oloan.

Dalam perkara tersebut bukan hanya ketiga terdakwa itu yang terlibat. Ada dua terdakwa lain yakni Nur Azzizah Sitorus alias Ayu dan Doni Bagus Setiawan alias Doni (berkas terpisah). Jaksa penuntut umum sebenarnya juga menuntut keduanya dengan pidana mati.

Namun kedua terdakwa itu bebas dari jeratan hukuman mati. Nur Azzizah dihukum pidana penjara selama 18 tahun, sedangkan terdakwa Doni divonis pidana kurungan selama 20 tahun. Jaksa pun mengajukan banding.

Dalam dakwaan, perkara ini berawal saat Sabaruddin (berkas terpisah) ditangkap polisi terkait kasus sabu-sabu. Kemudian, Sabaruddin memberikan informasi adanya tersangka lain yakni Ma Can. Polisi pun akhirnya menangkap Ma Can.

Selanjutnya, polisi mendapatkan informasi dari Ma Can bahwa ada keterlibatan pelaku lain. Lalu, polisi juga menangkap empat orang lainnya. Saat itu polisi menemukan 14 kg sabu-sabu dan 1.896 butir pil ekstasi.

Kemudian, polisi menginterogasi para pelaku. Dari pengakuan para pelaku mereka disuruh oleh seseorang bernama Abing yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Para pelaku disuruh untuk menjemput sabu-sabu di perairan Malaysia dan diminta mengantarkannya ke Indonesia. Akhirnya mereka ditangkap polisi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya

Jenderal Maruli Simanjuntak Doktrin Ratusan Prajurit TNI: Jangan Berpikir Mau Kaya

Pesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Sudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024

Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya