Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga kebohongan elite PKS

Tiga kebohongan elite PKS PKS. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejak kasus dugaan suap izin impor sapi yang melibatkan sejumlah elite PKS bergulir, pamor partai Islam itu, menurut sejumlah hasil survei, terus merosot. Perilaku korupsi dinilai berpengaruh signifikan terhadap anjloknya dukungan terhadap partai yang dipimpin Anis Matta itu.

Belum lagi, di pusaran kasus korupsi sapi itu, publik merekam sejumlah kebohongan elite PKS . Bohong karena keterangan awal elite kepada publik, berbeda saat kemudian dia bersaksi di hadapan hakim.

Berikut tiga kebohongan elite PKS:

Anis Matta bohong soal Fathanah

Sama dengan elite PKS yang lain, saat KPK menangkap Ahmad Fathanah bersama seorang perempuan di Hotel Meridien, Jakarta, Anis Matta membantah kenal dengan pria asal Makassar itu. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa bulan kemudian, Anis terpaksa harus mengakui mengenal Fathanah.Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9), Anis mengatakan mengenal Fathanah pada 2012, sebagai kawan dekat Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Anis saat itu tidak mengetahui pekerjaan Fathanah.Anis juga tidak tahu Fathanah merupakan kader atau simpatisan parpol. "Tidak," ujar Anis singkat. "Kita cuma tahu dia berteman dengan Presiden PKS (Luthfi) saat itu," sambungnya.Seiring dengan mendalamnya pemeriksaan hakim, pengakuan Anis tidak hanya sampai di situ. Anis bahkan akhirnya mengakui Fathanah adalah calo politik PKS, meski awalnya dia mencoba untuk tidak jujur.Hal ini membuat majelis hakim tiba-tiba menegur Presiden PKS Anis Matta agar berbicara jujur.

"Di ruangan ini kita bicara jujur. Jujur keharusan orang bermartabat, itu syariat juga," ujar Hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9).Hakim Nawawi menilai keterangan Anis tidak tegas soal urusan pembiayaan yang dibayarkan oleh Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Pembayaran itu terkait pencalonan Ilham dalam Pilgub Sulsel yang diurus oleh Fathanah."Tadi penuntut umum menyampaikan saksi Wali Kota Makassar memberi tahu pertemuan di Makassar dan segala sesuatunya diurus Fathanah. Anda beri jawaban yang yang jujur, apa perantara ini termasuk dari segi pembiayaan untuk mendapat dukungan dari PKS? Istilah perantara yang digunakan meliputi pembiayaan?" ujar Hakim Nawawi."Iya termasuk (pembiayaan)," singkat Anis.Sebelumnya, Anis mengakui Fathanah merupakan perantara antara Ilham dengan PKS untuk Pilgub Sulsel 2012. Meski mengaku demikian, Anis tidak menjelaskan urusan pembiayaan Ilham yang dipatok hingga 10 miliar. Berdasarkan pengakuan Ilham, dia hanya sanggup Rp 8 miliar.

Hilmi Aminuddin bohong soal tanah wakaf di Cipanas

KPK terus mendalami kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang diduga melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq . KPK bahkan telah menyita sejumlah harta milik Luthfi, salah satunya adalah bangunan dan lahan di Desa Cipanas, Pacet, Cianjur, Jawa Barat.Namun, penyitaan bangunan dan lahan di Cipanas itu menimbulkan protes dari pendiri Partai Keadilan (kini PKS) Yusuf Supendi dan salah satu ahli waris, Faisal Rahmat. Sebab, tanah tersebut merupakan tanah wakaf yang tidak boleh dijual.Keduanya lantas melaporkan keberatannya itu kepada KPK, pada 4 Juli lalu. Menurut Yusuf, rumah induk wakaf wasiat Haji Zainal itu dibeli oleh Luthfi dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin .Sementara itu, Faisal Rahmat mengatakan, awalnya enggan menjual tanah dan bangunan tersebut. Namun saat itu sang ibu tengah sakit keras dan membutuhkan banyak biaya. Akhirnya, atas desakan keluarga dia mau menjualnya kepada Hilmi yang tak lain adalah ayah mertua dari adiknya.Saat itu, pihak keluarga Faisal membuat kesepakatan dengan Hilmi. Mereka mau menjual bangunan dan tanah tersebut asalkan tak dikomersilkan. Hilmi pun menyanggupinya dan berjanji rumah dan lahan tersebut akan digunakan untuk dakwah Islam sebagai tempat mengaji."Waktu itu Hilmi ingin membeli rumah induk keluarga yang diwakafkan untuk memakmurkan dakwah Islam dalam lindungan Majelis Taklimbmirqotul Quran," papar Faisal, Kamis (4/7).Namun setelah sekian lama dijual, Faisal mengaku kaget tanah itu ternyata telah dijual Hilmi ke Luthfi pada 2006 silam seharga Rp 1,2 miliar. Padahal tanah dan bangunan itu dibeli Hilmi dari keluarganya seharga Rp 500 juta.Faisal mengaku kecewa karena Hilmi tak menepati janjinya untuk tak lagi menjual tanah itu dan akan menjadikannya sebagai lokasi dakwah. "Saya kaget luar biasa, karena dulu dibilang Hilmi bakal makmurkan. Keluarga saya bilang kalau Ustaz Hilmi bakal makmurkan," ujarnya.Saat merdeka.com mencoba mengonfirmasi Hilmi tak menjawab teleponnya. Pesan singkat yang dikirimkan merdeka.com juga tak dibalas.Namun, saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu Hilmi mengakui memiliki tanah dan bangunan di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tanah itu kemudian dijualnya kepada Luthfi Hasan Ishaaq , dengan harga Rp 1,2 miliar.Berdasarkan UU No 41 Tahun 2004 Pasal 40 tentang Wakaf, disebutkan harta benda wakaf yang sudah diwakafkan dilarang dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.Dalam Islam menjual barang yang sudah diwakafkan juga tidak diperbolehkan dan akad jual beli tersebut dihukumi sebagai akad yang bathil. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma,"Umar bin Khoththob mendapat bagian lahan di Khoibar lalu dia menemui Nabi untuk meminta pendapat beliau tentang tanah lahan tersebut seraya berkata: " Wahai Rosulullah, aku mendapatkan lahan di Khoibar dimana aku tidak pernah mendapatkan harta yang lebih bernilai selain itu. Maka apa yang anda perintahkan tentang tanah tersebut? Maka beliau berkata: " Jika kamu mau, kamu tahan (pelihara) pepohonannya lalu kamu dapat bershadaqah dengan (hasil buah) nya." Ibnu Umar berkata: Maka Umar menshadaqahkannya ( hasilnya ), dan wakaf tersebut tidak boleh dijual, tidak dihibahkan dan juga tidak diwariskan, namun dia menshadaqahkannya untuk para faqir, kerabat, untuk membebaskan budak, fii sabilillah, ibnu sabil dan untuk menjamu tamu. Dan tidak dosa bagi orang yang mengurusnya untuk memakan darinya dengan cara yang ma'ruf dan untuk memberi makan orang lain bukan bermaksud menimbunnya." (Shohih Bukhori, No 2737)Lantas mengapa Hilmi yang notabene mengerti agama berani menjual tanah wakaf?

Luthfi Hasan soal Darin Mumtazah

Setelah sekian lama ditutup-tutupi, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya mengaku Darin Mumtazah adalah istri ketiganya. Pengakuan ini disampaikan ketika jaksa KPK, Guntur Ferry Fathar menanyakan profil keluarga Luthfi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/11).Mulanya jaksa KPK menanyakan istri pertama Luthfi bernama Sutiana Astika. "Ada istri lainnya?" tanya jaksa dalam sidang pemeriksaan terdakwa.? "Lusi Tiarani Agustin yang kedua, yang ketiga namanya Darin Mumtazah," jawab Luthfi.Sebelumnya, pihak Luthfi selalu menutupi status Darin. Muhammad Assegaf, pengacara Luthfi, awalnya mengaku tidak menahu soal Darin. Sementara Ibunda Darin membantah anaknya memiliki hubungan khusus dengan Luthfi."Kalau di berita memang begitu (memiliki hubungan khusus). Jadi, ya jangan gampang percaya," singkat wanita berjilbab yang biasa dipanggil Umi itu.

Baca juga:Luthfi Hasan sebut Fathanah anak nakal dan cuma patuh kepadanyaLuthfi Hasan sebut informasi politik Bunda Putri eksklusifLuthfi terima infak Rp 1 M dari pengusaha ban untuk beli mobilLuthfi bayar uang muka mobil Pajero Sport pakai dolarSaksi sebut Luthfi Hasan pernah pesan Volvo XC T6

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya