Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga anggota KPK gadungan peras pengusaha miliaran rupiah

Tiga anggota KPK gadungan peras pengusaha miliaran rupiah Tersangka pencurian di Mapolda Metro Jaya. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tiga anggota Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap aparat gabungan Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi, Jawa Barat. Anggota KPK gadungan ini diduga memeras pengusaha perkebunan sebesar Rp 2,3 miliar.

Dikutip dari Antara, ketiga oknum KPK gadungan tersebut mendatangi seorang pengusaha ats nama Usman Efendi di kantornya Cijabon, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9).

Mereka adalah Adigus Syaputra (42) warga Labuan Batu, Medan, Sumatera Utara, Fhebri Yansah (30), dan Hendrawan (42) warga Gambir, Jakarta Pusat. Mereka mempermasalahkan perihal utang-piutang di Koperasi Mina Jaya, Kecamatan Cibadak.

"Mereka saat datang, langsung menunjukan identitas palsu seperti kartu identitas, surat penugasan penindakan dan lain-lain. Mereka menyebutkan saya menjadi aktor masalah di koperasi tersebut," kata Usman seperti dilansir Antara, Sabtu (13/9).

Setelah bertemu, mereka juga langsung meminta uang sebesar Rp 2,3 miliar agar kasus ini tidak diungkap atau ditindak lanjuti oleh KPK. Untuk menjebak ketiganya, Usman menyiapkan uang yang diminta oleh anggota KPK gadungan tersebut dan berjanji ketemu di Hotel Raflesia, Kecamatan Cicantayan.

Usman sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPK di Jakarta dengan cara mengirim surat ke email resmi KPK. Ternyata ketiganya bukan anggota lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu dan tidak pernah ada penugasan kepada mereka.

Setelah terungkap, Usman kemudian menelpon Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi dan langsung dilakukan penangkapan. Pada penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ID card KPK dan surat tugas KPK palsu, lencana berlambang KPK, rompi KPK, mobil avanza B 1789 KPK (nopol palsu).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan belum memberikan keterangan resmi karena masih menunggu perwakilan KPK datang ke Sukabumi.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

Berkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya