Tiga anggota KPK gadungan peras pengusaha miliaran rupiah
Merdeka.com - Tiga anggota Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap aparat gabungan Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi, Jawa Barat. Anggota KPK gadungan ini diduga memeras pengusaha perkebunan sebesar Rp 2,3 miliar.
Dikutip dari Antara, ketiga oknum KPK gadungan tersebut mendatangi seorang pengusaha ats nama Usman Efendi di kantornya Cijabon, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9).
Mereka adalah Adigus Syaputra (42) warga Labuan Batu, Medan, Sumatera Utara, Fhebri Yansah (30), dan Hendrawan (42) warga Gambir, Jakarta Pusat. Mereka mempermasalahkan perihal utang-piutang di Koperasi Mina Jaya, Kecamatan Cibadak.
"Mereka saat datang, langsung menunjukan identitas palsu seperti kartu identitas, surat penugasan penindakan dan lain-lain. Mereka menyebutkan saya menjadi aktor masalah di koperasi tersebut," kata Usman seperti dilansir Antara, Sabtu (13/9).
Setelah bertemu, mereka juga langsung meminta uang sebesar Rp 2,3 miliar agar kasus ini tidak diungkap atau ditindak lanjuti oleh KPK. Untuk menjebak ketiganya, Usman menyiapkan uang yang diminta oleh anggota KPK gadungan tersebut dan berjanji ketemu di Hotel Raflesia, Kecamatan Cicantayan.
Usman sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPK di Jakarta dengan cara mengirim surat ke email resmi KPK. Ternyata ketiganya bukan anggota lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu dan tidak pernah ada penugasan kepada mereka.
Setelah terungkap, Usman kemudian menelpon Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi dan langsung dilakukan penangkapan. Pada penangkapan ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa ID card KPK dan surat tugas KPK palsu, lencana berlambang KPK, rompi KPK, mobil avanza B 1789 KPK (nopol palsu).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan belum memberikan keterangan resmi karena masih menunggu perwakilan KPK datang ke Sukabumi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca Selengkapnya