Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tidak Penuhi Syarat, Satu Pasangan Independen Pilkada Solo Gugur

Tidak Penuhi Syarat, Satu Pasangan Independen Pilkada Solo Gugur Pasangan Abah Ali-Gus Amak di Pilkada Solo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Peserta Pilkada Solo 2020 dipastikan berkurang setelah pasangan Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid (Alam) yang maju di jalur independen gugur. Hasil penghitungan berkas fisik syarat dukungan oleh KPU Kota Solo menyatakan hanya 14.557 syarat dukungan yang memenuhi syarat. Sedangkan sisanya 24.186 tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pada batas akhir, Minggu malam kemarin, pasangan Alam menyerahkan syarat dukungan ke KPU Solo 38.743 e-KTP. Kami langsung melakukan pengecekan berkas dokumen, dan hari ini sudah selesai," ujar Komisioner Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Solo, Suryo Baruno, Rabu (26/2).

Menurut dia, dengan hanya 14.557 syarat dukungan tersebut, pasangan Abah Ali-Gus Amak dipastikan tidak memenuhi syarat jumlah minimal dukungan calon perseorangan, yakni sebanyak 35.870 e-KTP. Dengan data dukungan ini pembuatan berita acara dituliskan ditolak.

"Hasil ini berarti untuk Pilkada 2020 Solo hanya ada satu calon perseorangan yang syarat dukungannya diterima KPU Solo. Pasangan dimaksudkan adalah Bagyo Wahyono-FX Supardjo atau Bajo.

"Kalau jumlah dukungan memenuhi syarat, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi 27 Februari-15 Maret," pungkas dia.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Begini Kondisi Pemkot Solo

Sering Ditinggal Gibran Kampanye, Begini Kondisi Pemkot Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti untuk kampanye sebagai Cawapres nomor urut 2. Bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja Pemkot Solo?

Baca Selengkapnya
Solo & Semarang Titik Puncak Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Jateng, Ini Jam dan Lokasinya

Solo & Semarang Titik Puncak Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di Jateng, Ini Jam dan Lokasinya

TKD menyebut pada sepekan terakhir, Ganjar-Mahfud akan fokus kampanye secara door to door atau blusukan.

Baca Selengkapnya
Gibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo

Gibran Pilih di Solo Jelang Penetapan Hasil Pilpres 2024: Komunikasi Tiap Hari dengan Pak Prabowo

Saat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Tahun Pimpin Solo, Gibran Akui Banyak PR yang Belum Diselesaikan

Tiga Tahun Pimpin Solo, Gibran Akui Banyak PR yang Belum Diselesaikan

“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran

Baca Selengkapnya
Masa Tenang, Gibran Kembali Bekerja sebagai Wali Kota Solo

Masa Tenang, Gibran Kembali Bekerja sebagai Wali Kota Solo

Memasuki hari kedua masa tenang menjelang Pilpres 2024, Cawapres Gibran Rakabuming Raka kembali menjalani aktivitas sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia

Janji Gibran Jelang Pencoblosan: Bangun PLTSa, Solusi Permasalahan Sampah di Indonesia

Gibran menilai, permasalahan sampah merupakan hal penting untuk diselesaikan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya