Tiba di Tanah Air, Presiden Jokowi Langsung Karantina Selama 3 Hari
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Tanah Air setelah sepekan melakukan lawatan ke luar negeri sejak 29 Oktober 2021 lalu. Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden dan rombongan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pagi tadi pukul 08.30 WIB.
Mengutip keterangan biro pers Sekretariat Presiden, Jumat (5/11), tidak seorang pun pejabat menjemput kedatangan kepala negara dari luar negeri. Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan sesuai aturan yang berlaku, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.
"Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat," ucap Heru.
Selama menjalani karantina, Presiden Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito, juga membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.
"Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri," ucap Ganip.
Meski Jokowi melaksanakan karantina mandiri, Jokowi tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina. Selain itu, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.
"Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," kata Ganip.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi memerintahkan semua menteri waspada jelang bulan Ramadan dan Idul Fitri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jokowi blak-blakan menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye, berpihak dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaIni sosok wanita yang bisa menemui Presiden Jokowi tanpa dicegah Paspampres. Tenyata punya jabatan penting di Istana.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya