Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiba di Indonesia, Adrian Kiki langsung dijebloskan ke Cipinang

Tiba di Indonesia, Adrian Kiki langsung dijebloskan ke Cipinang Adrian Kiki Ariawan. ©2014 merdeka.com/al amin

Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang juga buronan Kejaksaan Agung RI, Adrian Kiki Ariawan (69) malam ini langsung ditahan di lembaga pemasyarakatan Kelas 1A, Cipinang, Jakarta Timur. Butuh 12 tahun untuk membawa koruptor ini dari persembunyiannya di Australia.

Sebelumnya, mantan Dirut Bank Surya ini singgah di Gedung Kejagung RI untuk menandatangani surat penyerahan dari Tim Terpadu kepada Jaksa Eksekutor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Karena tadi sudah dilakukan penyerahan Tim Terpadu Jaksa Eksekutor PN Jakarta Pusat, terpidana tersebut malam ini juga dilakukan eksekusi ke Lapas kelas 1A Cipinang," kata Wakil Jaksa Agung, Andi Nirwanto dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung kejaksaan Agung RI, Rabu (22/1).

Andi Nirwanto menjelaskan, terpidana berhasil dibawa ke Indonesia oleh Tim Terpadu yang berjumlah sembilan orang. Tim Terpadu sendiri bertugas membantu mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana yang dilakukan penegak hukum.

Seperti diketahui, Adrian Kiki merupakan buronan kasus korupsi BLBI dan telah diputus penjara seumur hidup karena telah merugikan negara sebesar Rp 1,5 triliun. Vonis dijatuhkan secara in absentia terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Surya pada 13 November 2002 karena kabur ke Australia.

Delapan tahun kemudian, atau tepatnya tanggal 28 November 2010 Adrian Kiki berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara di Perth, Australia Barat. Penangkapan itu membuat Indonesia mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Adrian.

Proses ekstradisi sempat mengalami hambatan karena Adrian Kiki melalui kuasa hukumnya mengajukan ke Perth Magistrate Court. Namun, Perth Magistrate Court justru menyatakan Adrian Kiki layak diekstradisi, putusan itu dilawan dengan banding melalui Pengadilan Federal Australia.

Pengadilan lantas mengabulkan keberatan Adrian Kiki. Atas putusan itu, pemerintah Australia mengajukan banding hingga akhirnya diputuskan bahwa Adrian Kiki diizinkan untuk segera diekstradisi ke Indonesia.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Diduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan

Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya