Terungkap, Mayat Dalam Karung Goni di Bogor Ternyata Korban Pembunuhan Berencana
Merdeka.com - Mayat laki-laki terbungkus karung goni yang ditemukan di RT 004 RW 007, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu ternyata korban pembunuhan berencana. Korban dihabisi usai berupaya menagih utang kepada pelaku sebesar Rp300 juta.
Polres Bogor telah menetapkan empat orang tersangka, di mana laki-laki berinisial AK (33) warga Kalimantan Barat ditetapkan sebagai otak pembunuhan lantaran memiliki utang sebesar Rp300 juta kepada korban.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, korban berinisial AN datang ke Jakarta untuk bertemu dengan AK dengan niat menagih utang. Namun AK justru mengajak AN untuk ikut dengannya ke lokasi pembuatan uang palsu di wilayah Sukamakmur.
"Karena si korban ini yang bekerja sebagai bendahara KONI salah satu daerah di Kalimantan Barat, ingin menagih utang ke pelaku AK karena akan ada audit, namun uang telah digunakan korban untuk kepentingan pribadi," jelas Iman, Kamis (11/8).
AK tidak sungguh-sungguh mengajak korban ke lokasi pembuatan uang palsu. Dia justru telah merencanakan untuk membunuh korban dengan membayar tiga orang asal Jakarta Timur berinisial AA (37), D (37) dan RH (25) masing-masing dijanjikan imbalan Rp2 juta untuk menghabisi korban.
Korban pun setuju untuk ikut dengan AK ke Sukamakmur dengan syarat tangan diikat dan mata ditutup, dengan alasan agar tidak dapat menghapal jalan. Untuk meyakinkan korban, salah satu pelaku berinisial RH pun berpura-pura ingin membuat uang palsu, serta tangan diikat dan mata tertutup.
"Ketika sudah dekat dengan TKP, saat itu AK mengeksekusi korban dengan cara memiting leher korban dari belakang, selanjutnya pelaku D membekap korban menggunakan jaket dan memegang tubuh korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku AA memerintahkan pelaku RH menjerat leher korban dengan tali ripet untuk memastikan korban benar-benar meninggal dunia," kata Iman.
Setelah tewas, jasad AN dibuang di sekitar Jembatan Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur dan ditemukan pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian para pelaku pergi ke daerah Tegal.
Dalam perjalanannya, pelaku AK menarik uang dari ATM korban sebesar Rp1 juta di sekitaran Bandung. Kemudian di daerah Garut, pelaku AK membagi uang jasa untuk membunuh korban masing-masing Rp2 juta.
"Mereka menghilangkan jejak dengan membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan handphone di daerah Tegal," jelas Iman.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGeger Sampah Warga BSD Tangerang Dibuang Ilegal Bikin Warga Bogor Resah, Polisi Turun Tangan
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bima menyampaikan hal itu seusai berpamitan dengan warga Kota Bogor di Lapangan Sempur.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaIsnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca Selengkapnya