Terungkap di Sidang Suap Rektor Unila, Ada Uang Titipan Digunakan untuk Muktamar NU
Merdeka.com - Wakil Rektor II Unila Profesor Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengawas Internal Unila Profesor Budiono dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada sidang dugaan perkara suap rektor nonaktif Universitas Lampung Karomani. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (16/11).
Asep mengatakan bahwa ada sejumlah uang sumbangan dari para orang tua mahasiswa yang telah dibantu masuk Unila dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
"Jadi ada uang sebesar Rp100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34," kata Asep Sukohar yang juga selaku Koordinator Tim kesehatan Muktamar NU ke-34, dikutip Antara.
Asep yang juga Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung menjelaskan bahwa terdapat tiga orang tua yang meminta tolong kepadanya untuk minta disampaikan kepada rektor agar anak-anaknya bisa masuk ke Unila.
"Saya sampaikan ke rektor kemudian pak rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau," kata dia.
Uang Berasal dari Orangtua Mahasiswa
Dia mengatakan bahwa sumbangan yang diberikan oleh para orang tua tersebut bervariasi dari mulai Rp250 juta, Rp100 juta dan Rp300 juta.
"Ya, ada salah seorang yang memberikan Rp350 juta, kemudian Rp100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi. Jadi yang diberikan ke Budi Sutomo waktu itu Rp250 juta," kata dia.
Menurut dia, Budi Sutomo merupakan perantara pemberian uang ke Rektor Unila nonaktif Karomani dari ketiga orang tersebut. Asep menyebutkan secara keseluruhan uang yang dititipkan kepada Budi Sutomo pada kasus suap Unila sebanyak Rp650 juta.
Dia menyebutkan bahwa keperuntukkan uang tersebut guna melaksanakan tes cepat (rapid test) serta konsumsi serta lainnya saat Muktamar NU ke-34 di Laksanakan di Lampung.
Saat ditanya oleh salah satu Penasehat Hukum Terdakwa Andi Desfiandi, soal pemakaian uang Rp100 juta tersebut apakah sudah melalui persetujuan Karomani atau belum, WR II Unila itu mengatakan sudah sepengetahuan rektor dan orangtua mahasiswa.
"Ya, sudah," kata dia.
Sementara itu, Budiono dalam pengakuannya pernah didatangi tiga orang kawannya untuk menyampaikan niat mereka yang telah menyanggupi sumbangan sebesar Rp250 juta agar anak atau keponakannya bisa masuk ke Unila.
"Oleh karena saya tidak ada kewenangan maka saya sampaikan kepada pimpinan. Kebetulan saya sampaikan ke Pak Heriyandi. Ada juga yang datang ke saya menyampaikan bahwa sudah daftar Unila dan menandatangani Rp150 juta untuk sumbangan," kata Budiono.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima orang saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.
Namun yang dapat hadir hanya dua orang saksi di antaranya Prof Asep Sukohar selaku Warek II Bidang Keuangan Unila dan Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.
Sedangkan tiga saksi yang tak hadir di antaranya Cici dari kementerian, Nizam dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri, dan Patah selaku panitia untuk penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa juga menyuarakan agar ASN, TNI dan Polri tetap netral dan bekerja sesuai dengan porsinya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.
Baca SelengkapnyaAlam Jamaaluka Tentua, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara berhasil juara suara rendah pria dan tampil di Istana Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setidaknya sudah ada 16 nama terjaring sebagai bakal calon Rektor Universitas Pancasila.
Baca SelengkapnyaSaat akan mengakhiri pemerintahannya, Presiden bisa mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama.
Baca SelengkapnyaUsahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaSekitar 120 mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan ini di Auditorium Komjen, Penang, Malaysia.
Baca SelengkapnyaProf Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca Selengkapnya