Terungkap Dalang Perusakan CCTV: Ferdy Sambo & 2 Anak Buah Berpangkat Brigjen-AKBP
Merdeka.com - Dalang perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J perlahan terungkap. Rupanya, Irjen Ferdy Sambo si penghuni rumah dinaslah yang menyuruh melakukan perusakan CCTV.
"Untuk kloter keempat pemeriksaan yakni yang menyuruh melakukan, baik memindahkan maupun perbuatan lainnya," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8).
"Yaitu Irjen FS, BJP HK dan AKBP AN," katanya.
Asep mengungkap penyelidikan soal raibnya CCTV melalui laporan polisi: LP A-0446/VIII/2022 Dittipidsiber Bareskrim Polri Tanggal 9 Agustus 2022.
"Telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 16 saksi untuk saat ini, mungkin nanti bisa berkembang. Kita bagi 5 kloter," ujar Asep saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8).
Kelima kloter tersebut yakni:
1. Kloter Pertama"Yang pertama warga Komplek Aspol Duren Tiga, kita periksa 3 orang, yakni SN, M dan Z," kata Asep.
2. Kloter KeduaSelanjutnya, untuk kloter kedua pemeriksaan yakni empat orang diperiksa, F, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM. "Mereka diperiksa terkait yang melakukan pergantian DVR CCTV," katanya.
3. Klaster KetigaKemudian, klaster ketiga pemeriksaan ada tiga orang diperiksa. Yakni, Kompol BW, Kompol CT dan AKBP AR. "Pemeriksaan terkait melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengerusakan," tuturnya.
4. Kloter KeempatUntuk kloter keempat pemeriksaan yakni yang menyuruh melakukan, baik memindahkan maupun perbuatan lainnya. "Yaitu Irjen FS, BJP HK dan AKBP AN," katanya.
5. Kloter KelimaKloter kelima ada 4 orang diperiksa, yakni AKP DA, AKP RS, AKBP RRS dan Bripka DR.
Asep mengungkap dalam pemeriksaan ini, ada empat barang bukti yang disita.
"Pertama hardisk eksternal merek WD, yang kedua tablet microsoft survive. Ketiga DVR CCTV yang ada di Aspol Duren Tiga dan keempat laptop merek del milik saudara BW," ungkapnya.
Pasal yang disangkakan dalam penyelidikan ini ialah, Pasal 32 dan 33 UU ITE. "Dengan ancaman hukuman lumayan tinggi ini," kata Asep. Serta, Pasal 221 dan 223 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Menegangkan Pelaku Tega Bunuh Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Terekam CCTV
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaAksi Bengis KKB di Intan Jaya, Bakar Empat Rumah Bantuan Dinas Sosial
Selain membakar rumah warga, KKB juga menembak anggota Brimob Briptu Alfando Steve Karamoy hingga gugur.
Baca SelengkapnyaAnggota Polisi Diperiksa Provos Ternyata Ibunya Sendiri, 'Jangan Senyum-senyum, di Rumah di Rumah, Dinas Dinas'
Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mpok Alpa Bingung CCTV Selalu Mati, Hingga Tiga Kali Rumahnya Dilempari Celana Dalam
Hingga kini Mpok Alpa masih belum bisa menemukan siapa pelaknya.
Baca Selengkapnya3 Warga Bandung Babak Belur Dipukuli Gara-Gara Acungkan 2 Jari, Ini Respons Polisi
Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan lainnya.
Baca SelengkapnyaRusuh Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe, Kapolri Perintahkan Anak Buah Jaga Situasi Tetap Terkendali
Kapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaJenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan
Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV! Detik-Detik Sebelum 1 Keluarga Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakut
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen DF yang sedang di depan lobi.
Baca SelengkapnyaCCTV saat Dante Anak Angger Dimas Tewas di Kolam Renang Terungkap, Sosok Ini Jadi Perhatian Polisi
Polisi masih mengusut tewasnya Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Baca Selengkapnya