Tertangkap basah main judi togel, pria paruh baya dihukum cambuk
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar mencambuk seorang pria berusia 44 tahun sebanyak 4 kali di halaman Masjid Al Munawwarah Kota Jantho, Aceh Besar, setelah salat Jumat. Pria berasal dari Kecamatan Darussalam, Aceh Besar ini dicambuk karena terlibat dalam kasus perjudian togel.
Hukum cambuk berlangsung di hadapan ratusan jamaah Jumat di Masjid itu. Dia divonis oleh Mahkamah Syariah, Jantho, Aceh Besar sebanyak 6 kali cambuk setelah terbukti dalam persidangan dia melakukan judi buntut pada tanggal 18 September 2014 lalu. Setelah dipotong masa tahanan, dia hanya dicambuk sebanyak 4 kali.
Kepala Polisi Syariah Kabupaten Aceh Besar, Muhammad Rusli menyebutkan bahwa hukum cambuk ini bukan maksud untuk mempermalukan terpidana. Akan tetapi ini efek jera agar orang lain tidak melakukannya dan terpidana sendiri agar bisa berubah setelah hukuman itu dijalani.
"Ini agar bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan hal yang sama, juga bisa menjadi pelajaran bagi dirinya sendiri," tegas Muhammad Rusli, Jumat (21/11).
Katanya, hukum cambuk terhadap penjudi buntut itu merupakan kali pertama dilakukan pada tahun 2014 ini. Namun tahun lalu Kejari Aceh Besar juga mengeksekusi dua kasus yaitu perjudian dan mesum. Jumlahnya pelaku ada 5 orang yang dieksekusi cambuk.
"Tahun ini ada kemungkinan akan ada yang dihukum cambuk lagi nanti," tegasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaOJK Perintahkan Perbankan Blokir 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaModus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaDiduga Kalah Judi Online, Sopir Truk Gantung Diri di Tol Tangerang-Merak
sopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca SelengkapnyaPenggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Saat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca SelengkapnyaKomplotan Pembuat dan Penjual Akun Judi Online Beromzet Rp18 M Digulung Polisi, 32 Orang Diamankan
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap komplotan pembuat dan penjual ID perjudian online High Domino di Riau.
Baca Selengkapnya