Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka korupsi Udar Pristono diperiksa Bareskrim Polri

Tersangka korupsi Udar Pristono diperiksa Bareskrim Polri Sidang prperadilan Udar Pristono. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bus Transjakarta, Udar Pristono diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/3). Udar akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporannya terhadap pejabat Kejaksaan Agung dan seorang ahli dari Universitas Gajah Mada terkait dugaan perbedaan hasil timbangan Bus Transjakarta ketika mengusut kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Menuduh bahwa Busway yang diadakan tidak sesuai spesifikasi. Dibilang bobot beratnya tidak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan makanya dilaporkan," kata kuasa hukum Udar Pristono, Tonin Tachta Singarimbun di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/3).

Tonin mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada November ke Polda Metro Jaya dan diteruskan ke Bareskrim Polri Desember lalu. Laporan tersebut sesuai dengan Nomor LP 1025/11/2014/Bareskrim Pasal 263 tentang keterangan palsu atau dokumen palsu.

"Mereka bukan penimbang yang punya kompetensi. Yang pastas menimbang itu Dirjen Angkutan Darat Kementerian Perhubungan," ujar Tonin.

Mereka yang dilaporkan itu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Jampidus Suyadi, Kasubdit Tipikor Sarjono Turin, Penyidik Victor Antonius, dan beberapa Jaksa lain serta seorang ahli UGM yang terlibat dalam proses pengembangan kasus tersebut. Tonin mengatakan, dalam laporan berita acara penyidikan (BAP) pada sidang pra peradilan Udar yang lalu, terdapat perbedaan keterangan dengan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya.

Lanjut dia, dari hasil investigasi yang dilakukan, 125 unit bus yang baru diserahterimakan tersebut tidak ditimbang oleh penimbang yang berkompetensi. Namun menurutnya bus-bus tersebut malah ditimbang sendiri oleh Kejaksaan Agung.

"Mereka bisa ditekan ke pidana pasal 263 tentang pembuatan keterangan atau dokumen palsu," kata Tonin.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya