Tersangka korupsi Rp 290 M siap 'nyanyi' asal 6 temannya ditahan
Merdeka.com - Tersangka korupsi bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 290 Miliar di Kabupaten Bengkalis, Jamal Abdillah, menginginkan 6 orang temannya sesama tersangka dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) dipenjara.
Selain Jamal yang merupakan ketua DPRD Bengkalis saat kasus ini terjadi, polisi menetapkan enam tersangka lain, yakni mantan bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis.
Selanjutnya, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Bengkalis. Seorang tersangka lainnya berasal dari Setdakab Bengkalis, Azrafiani Aziz, selaku Kabag Keuangan Kabupaten Bengkalis.
"Jamal akan membeberkan keterlibatan petinggi DPRD dan Pemkab Bengkalis lainnya itu, jika penyidik Polda Riau menahan 6 tersangka itu," ujar Saut Maruli Tua Manik SH dan Iskandar SH selaku Kuasa Hukum Jamal, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (2/9) di Pekanbaru.
Dikatakan Saut, keterangan tersebut disampaikan Jamal saat Tim Kuasa Hukum mereka bertemu dengan Jamal di Rutan Sialang Bungkuk kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Jamal siap menyebut siapa saja terlibat. Namun ada syaratnya," kata dia.
Syarat di sini, terang Saut, jika penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bekerja sama yaitu dengan menahan 6 tersangka lainnya yang saat ini masih bebas menghirup bebas di Riau.
"Status Jamal dengan 6 lainnya sama-sama tersangka, kenapa hanya Jamal yang ditahan. Kita sudah melayangkan protes ke Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan terkait sikap ini, mudah-mudahan dikabulkan," kata Saut.
Kalau tak dikabulkan, dalam artian tersangka lainnya tidak dijebloskan ke penjara, Saut bakal melayangkan protes ke lembaga tertinggi, yaitu Mabes Polri.
"Kalau permintaan penahanan tidak dikabulkan Polda Riau, jalan lainnya adalah ke Mabes Polri," tegas Saut.
Menurut Saut, pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini masih banyak. Beberapa orang di antaranya masih duduk sebagai wakil rakyat, bahkan memegang posisi unsur pimpinan di lembaga terhormat itu.
Kemudian, kata Saut, pihak lainnya yang terlibat adalah jajaran petinggi di kalangan eksekutif Bengkalis. Satu orang di antaranya telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
"Kalau yang meninggal itu, tak usahlah disinggung. Yang hidup saja yang bakal diungkapkan keterlibatannya. Mereka ini merupakan anggota TAPD dan menyusun KUA-PPAS serta diajukan ke DPRD Bengkalis saat itu," jelas Saut.
Berkas ke enam tersangka teman Jamal tersebut, masih dalam tahapan pemberkasan penyidik Dit Krimsus Polda Riau. Bahkan, Jamal sangat menginginkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menemaninya di dalam penjara.
Kasus ini diduga terjadi tahun 2012 lalu, saat Pemkab Bengkalis menganggarkan alokasi untuk dana Bansos sebesar Rp 290 miliar. Diduga dana tersebut disalurkan tidak pada peruntukannya, atau fiktif.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca Selengkapnya