Tersangka korupsi di Pemkab Sumedang jadi empat orang
Merdeka.com - Tersangka tindak pidana korupsi Pemerintah Kabupaten Sumedang terus bertambah. Setelah Sekda Atje Arifin (AA), kini dua lainnya menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
"Telah ditetapkan tersangka adalah AA dan ada tiga tersangka lainnya, proses penyidikan dari proses pengadaan tanah," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Rabu (6/2).
Sampai saat ini, berkas ketiga tersebut masih belum lengkap dan berstatus P-19. Kini berkas tersebut ada di tangan Jaksa Penuntut Umum.
"Untuk berkas perkara ini sudah dikirim ke JPU masih berstatus P-19 masih melengkapi, sudah dikirim berkas perkara ada tiga tersangka lain," tutu Boy.
Sebelumnya, Sekda Sumedang Atje Arifin atau Ace diduga tersangkut kasus korupsi pembebasan lahan rumah potong hewan, pasar hewan terpadu senilai Rp 400 juta.
"Yang bersangkutan diduga melakukan Tipikor terkait pengadaan lahan tersebut. Kerugiannya Rp 400 juta rupiah. Hari ini dikabarkan sudah hadir, dan proses pemeriksaannya masih berlangsung," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Penyidikan kasus pembebasan lahan itu telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Sedangkan Atje ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan lalu.
"Penetapan tersangka sebulan lalu, kasusnya tahun lalu. Peran Pak Sekda inilah dinilai dampak dari adanya kerugian negara, mark up harga tanah," kata Boy.
Sebelumnya, bersamaan dengan ini Atje Arifin dikabarkan mundur dari posisinya sebagai Sekda lantaran mencalonkan diri sebagai Bupati Sumedang dari Partai Demokrat pada November. Namun pencalonan gagal dan tersandung kasus korupsi.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca Selengkapnya