Tersangka korupsi berlomba ajukan praperadilan, ini strategi KPK
Merdeka.com - Sejak Komjen Polisi Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan menang, banyak tersangka korupsi dan bahkan tersangka kasus lainnya mengajukan praperadilan. Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah punya strategi menghadapi persoalan ini.
"Tentu kami punya strategi untuk hadapi praperadilan yang sepertinya akan datang bergelombang," ujar Plt Pimpinan KPK, Johan Budi SP, di Ruang Credential, Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2).
Johan mengakui praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka menyita waktu, tenaga dan pikiran KPK karena harus memproses kasus tersebut. Apalagi, dengan jumlah tenaga di KPK yang relatif kecil dibandingkan penegak hukum lainnya, Polri dan Kejaksaan.
"Publik harus pahami praperadilan ini akhirnya sita tenaga dan pikiran kami di KPK untuk urusan (praperadilan) seperti ini. Ini tentu bisa berikan konsekuensi," ujar Johan.
Untuk itu, KPK mengimbau Kejaksaan dan Polri untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi, menyamakan persepsi untuk menghadapi praperadilan ini. Jangan pengajuan praperadilan dijadikan 'perlindungan' oknum yang bersalah bagi penegak hukum yang bersangkutan.
"Kami imbau semua penegakan hukum, apakah itu MA, jaksa agung, Polri atau penegak hukum terkait untuk samakan persepsi, visi terkait upaya praperadilan yang sekarang dilakukan oleh tersangka-tersangka tidak hanya korupsi, tapi juga pidana yang lain," ujarnya.
Terlepas dari itu, Johan menegaskan kembali tetap akan menghormati proses pengajuan praperadilan tersebut.
"Hak setiap Warga Negara apakah WNI itu tersangka atau tidak apabila merasa tidak pas dalam rangka aturan penegakan hukum lakukan. Upaya hukum praperadilan di antaranya. Kami hormati proses itu," ujar Johan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaStrategi Wali Kota Jaga Ketahanan Pangan di Kota Semarang
Tidak hanya berhenti pada tanaman cabai, pihaknya juga mendorong Tim penggerak PKK untuk memproduksi komoditas lainnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya