Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka, Dirjen Bimas Buddha tak dapat bantuan hukum dari kemenag

Tersangka, Dirjen Bimas Buddha tak dapat bantuan hukum dari kemenag Gedung Kemenag. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) berjanji tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Dirjen Bimas Buddha di Kemenag, Dasikin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dasikin dijerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku pelajaran agama Budha untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) SD dan Pendidikan Menengah pada Ditjen Bimas Budha di Kemenag pada tahun 2012.

"Enggak perlu kasih bantuan hukum," kata Irjen Kemenag M Yasin di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (29/6).

Setelah jajarannya ditetapkan sebagai tersangka, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjanji melakukan pembenahan di internalnya. Menurut Yasin, Menteri Lukman bakal merombak sistem birokrasi di Kementeriannya.

"Reformasi dari birokrasi, nanti semuanya wajib transparan, mengalokasikannya benar apa enggak, prosedur belanjanya itu udah betul apa belum waktu di audit kinerja," ujar dia.

Sehingga nantinya, kata dia, setiap proyek ataupun pekerjaan yang digarap oleh jajaran Kemenag bisa diawasi dan dikendalikan. "Jadi di sini berdasarkan PP 60 tahun 2008 mengenai sistem pengendalian internal dari pemerintah," jelasnya.

"Itu ada audit kinerja dengan perspektif-perspektif keuangan, perspektif tugas inti, administrasinya, dan perspektif pendidikan sumber daya manusianya ditingkatkan atau tidak. Audit kinerja ini ada nilainya," timpal Yasin.

Diketahui, Dirjen Bimas Buddha, Dasikin ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran agama Buddha tahun 2012 untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) SD dan Pendidikan Menengah pada Ditjen Bimas Budha.

Bukan hanya ditetapkan sebagai tersangka, dengan bukti yang cukup mengarah adanya keterlibatan dalam kasus itu, penyidik pun langsung menjebloskan Dasikin ke Rutan Salemba cabang Kejagung. Kuat dugaan, awal mula keterlibatan Dasikin saat dirinya menjabat sebagai sekretaris Dirjen Bimas Budha yang memiliki peran untuk mengatur proyek pengadaan buku hingga pencairan uang.

Dalam kasus ini Dasikin diduga kuat telah menerima uang sebesar 250 juta dari 10 miliar anggaran pengadaan buku. Uang itu diterima langsung Dasikin dan dibagikan ke sejumlah orang.

Selain Dasikin, Kejagung sudah lebih dulu menahan lima tersangka lainnya. Di antaranya, Weltob Nadaek, Samson Sawangin, Edi Sriyanto, Joko Warianto dan Heru Budi Santoso yang diduga melakukan penggelembungan biaya. Akibat perbuatan mereka, diperkirakan negara dirugikan hingga Rp 7,2 milliar.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dirut Bulog: Bantuan Pangan Tak Berhasil Turunkan Harga Beras

Dua manfaat itu menjadi bukti, meskipun tidak bisa menurunkan dan menekan harga beras secara nasional.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Diduga Mark Up Dana Bantuan Pemprov DKI, 3 Pejabat Bekasi dan Kontraktor Ditahan

Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Bukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk

Bukti Kasih Sayang Melimpah! Kakek ini Bela Cucunya yang Pinjam Uang Walau Bikin Sang Ayah Geram dan Ngamuk

Bukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.

Baca Selengkapnya
Doa agar Warung Ramai Pembeli, Begini Bacaan Penuh Berkahnya yang Harus Dipanjatkan

Doa agar Warung Ramai Pembeli, Begini Bacaan Penuh Berkahnya yang Harus Dipanjatkan

Doa agar Warung Ramai Pembeli, Begini Bacaan Penuh Berkahnya yang Harus Dipanjatkan

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Dito Mahendra Masih Bungkam, Asal-Usul Senjata Senilai Rp3 Miliar Masih Misteri

Belasan senjata api yang disita penyidik dari Dito Mahendra mencapai Rp3 miliar.

Baca Selengkapnya