Tersandung 2 kasus pidana, Dhani klaim survei pencalegannya makin naik
Merdeka.com - Tersandung dua kasus sekaligus di Surabaya, ujaran idiot serta penipuan dan penggelapan, musisi Ahmad Dhani Prasetya merasa tak terganggu. Meski, saat ini Dhani tengah menjalani proses pencalegan DPR RI Dapil Jawa Timur I Surabaya-Sidoarjo.
Bahkan, menurut suami Mulan Jameela ini, statusnya saat ini justru menambah elektabilitas dan popularitas sebagai Caleg dari Partai Gerindra. "Nggak apa-apa sih," kata Dhani usai menjalani pemeriksaan di Subdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (25/20) malam.
Menurut survei sih, lanjutnya, katanya lebih bagus kalau ada proses penzoliman. "Ya dan lain-lain (termasuk persekusi). Menurut survei Gerindra sih, Gerindra Jawa Timur, semakin naik," sambungnya yakin sembari menegaskan kalau dia tidak menginginkan penzoliman terhadap dirinya.
Seperti diketahui, pentolan Grup Band Dewa 19 ini tersandung dua kasus sekaligus. Pertama kasus ujaran idiot yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur.
Terkait kasus ini, hari ini Dhani diperiksa penyidik sebagai tersangka sejak pukul 13.00 hingga 19.00. Penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan kepada Dhani.
"Dan Mas Dhani menjawab fakta-fakta ketika itu apa adanya, sekaligus dalam pemeiksaan ini kita mengajukan ahli untuk nanti dimintai keterangan dan Alhamdulillah diterima," kata Aldwin Rahardian, pengacara Dhani yang turut mendampingi pemeriksaan penyidik Polda Jawa Timur.
Sementara untuk kasus kedua, Dhani tersandung kasus penipuan dan penggelapan proyek pembangunan villa di Batu. Dan sudah diperiksa di Dit Reskrimum Polda Jawa Timur sebagai saksi terlapor pada Rabu (24/10) sore kemarin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPuncak Arus Balik Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini, Volume Kendaraan Terus Meningkat
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDetik-detik Pengumuman Penempatan Tugas Perwira Muda Polri, Tegang Tak Bisa Senyum Sedikitpun
Sebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya