Terpidana suap hakim Setyabudi, jadi tersangka korupsi hibah
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat sebagai tersangka. Herry saat ini menjadi terpidana kasus perkara suap hakim Setyabudi Tejocahyono dalam penanganan perkara Bansos Bandung.
Herry dan Setyabudi kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung. Masing-masing divonis 5 dan 12 tahun penjara.
"Sudah dilakukan penyidikan. Ada nama-nama baru. Ada tiga orang pejabat Pemkot Bandung yang bisa jadi tersangka, tetapi baru HN yang mantan pejabat yang sudah jadi tersangka," kata Kepala Kejari Bandung Tjahyo Aditomo, di Bandung, Rabu (13/8). Menurut dia, peningkatan status terhadap tersangka HN berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kasi Pidsus Kejari Bandung Rinaldi Umar mengakui HN sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pejabat Pemkot Bandung lain, khususnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang mengeluarkan rekomendasi keluarnya dana hibah tahun 2012 hanya diperiksa.
"Dinas-dinas yang merekomendasi sudah diperiksa juga. Penetapan tersangka juga berdasarkan pemeriksaan terhadap mantan Sekda Edi Siswadi dan mantan Wali Kota Dada Rosada," terangnya.
Kejari Bandung saat ini terus mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012. Uang yang digelontorkan senilai Rp 4,5 miliar itu dinikmati 30 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akibat dari itu, 15 lurah sendiri diperiksa karena rekomendasi proposal dana hibah. Sedangkan Kejari saat ini sudah menetapkan Ketua LSM, EM sebagai tersangka.
Modus yang dilakukan, EM mengambil uang yang telah dicairkan untuk LSM. Diperkirakan uang hibah yang telah diraupnya mencapai Rp 3 miliar sampai Rp 4,5 miliar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaUsai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri
Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung
Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnya