Terpidana korupsi genset di Lapas Sampit tewas terjatuh
Merdeka.com - Ahmad Sofyan, terpidana kasus tindak pidana korupsi, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sofyan tewas karena terjatuh.
"Ahmad Sofyan merupakan mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sebagai Asisten III yang terjerat kasus korupsi proyek pengadaan genset, dan yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu (31/5) lalu," kata Kasi Binadik dan Giatja LP Klas II B Sampit, Rahmad Pijati seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/6).
Awalnya yang bersangkutan terjatuh di bloknya, kemudian sempat di bawa ke rumah sakit dr Murjani Sampit. "Diduga Ahmad Sofyan ada menderita sakit sebelum terjatuh, sehingga kematiannya bukan mutlak akibat terjatuh," katanya.
Putusan Pengadilan Tipikor menetapkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta sebagai pengganti kurungan 4 bulan. Satu hari sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan juga sudah membayar uang dendanya.
Menurut Rahmad, Sofyan telah menjalani masa tahanan selama lima bulan dari total hukuman selama 32 bulan yang harus dia jalani.
Perkara Sofyan tersebut turut menyeret Ketua Panitia Pengadaan Effendy Hamlan yang terlibat pengadaan dua unit mesin pembangkit listrik tenaga diesel senilai Rp 7.151.850.000 tahun 2007 silam. Dalam kasus itu, Effendy Hamlan telah mendapat vonis pidana penjara 2,5 tahun dan denda Rp50 juta subsidair kurungan 4 bulan.
Keduanya dianggap lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kerugian negara. Meninggalnya Sofyan ini menambah jumlah rentetan warga binaan LP Klas II B Sampit yang mengalami hal serupa.
Sebelumnya juga ada tahanan yang meninggal di LP Klas II B sampit, seperti Katami, terpidana kasus trafficking yang meninggal dunia pada 8 April lalu. Kemudian Mahliannor, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas yang juga meninggal dunia akibat upaya bunuh diri dengan mengonsumsi obat-obatan dengan dosis tinggi bercampur dengan minuman bersoda.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaLaksanakan Tugas, Mayjen Kunto Arief Pakai Motor Bareng Istri ke Sumedang ketemu Gen Z
Saat melakukan perjalanan, sang jenderal mengendarai motornya sendiri ditemani sosok spesial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot
MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca SelengkapnyaPuluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaMasih Anak, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun GT Halim Utama Tidak Ditahan
Maka penanganan dalam proses penyidikan MI ditempatkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnya