Terpidana korupsi ditemukan meninggal dalam Lapas Klas I Makassar
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi atas nama Rahman Abu, (52 tahun) ditemukan meninggal dunia, sekitar pukul 11.30 Wita siang tadi. Dia ditemukan tak bernyawa dalam tahanan Blok Intan 1 Nomor 5 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, jl Alauddin Makassar.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara menjalani proses autopsi. Hasil penelusuran, Rahman Abu adalah salah seorang PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng.
Kepala Seksi (Kasi) Pemasyarakatan Lapas Kelas I Makassar, Ahmad Junaedi yang dikonfirmasi menjelaskan, Rahman Abu ini adalah terpidana dua tahun kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tapi dia tidak tahu persis kasus korupsi apa yang dimaksud.
"Terpidana ini sudah menjalani masa tahanan selama satu tahun," ujarnya kepada wartawan Minggu (8/11).
Dari laporan petugas kesehatan, almarhum kerap mengeluhkan menderita tekanan darah. Kesehatannya semakin menurun karena malam harinya kerap begadang bersama rekan-rekan satu kamar selnya.
Selama ini, Abu menghuni sel bersama enam orang lainnya. Menurut rekan se-selnya, Abu masih sempat bercengkrama dengan rekannya yang lain dan kemudian kembali tidur. Jelang salah Zuhur, Abu coba dibangunkan rekannya tapi tidak merespons. Mereka kemudian melaporkan ke petugas dan setelah dicek, Abu sudah tak bernyawa lagi.
"Setelah menemukan korban, tindakan yang kita lakukan adalah membawanya ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan tentang penyebab kematiannya apakah memang benar karena sakit sesuai dugaan semula ataukah karena ada faktor lain. Tapi sementara ini kami tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," jelas Ahmad Junaedi seraya menambahkan, pihaknya juga kemudian menghubungi pihak keluarga almarhum.
Sementara Kapolsek Rappocini, AKP Muari, yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga siang ini jenazah masih berada di RS Bhayangkara, Tim dokter sementara melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab meninggalnya terpidana kasus Tipikor ini.
"Selanjutnya kita mengambil keterangan dari para saksi-saksi antara lain dari rekan-rekan sekamarnya dalam tahanan, petugas Lapas Kelas I yang sementara bertugas saat itu dan juga tim medis di Lapas tersebut," kata AKP Muari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDua Petugas KPPS di Makassar Meninggal Diduga Kelelahan dan Sesak Napas, Lima Orang Dirawat
Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dilempar Bahan Peledak oleh Orang Tak Dikenal, Ini Kronologinya
Rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Husairi di Pamekasan dilempar bahan peledak.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaLansia di Makassar Terkena Peluru Nyasar Saat Tertidur Pulas, Begini Kronologinya
Saat terbangun dari tidurnya, tiba-tiba korban merasakan sakit di bagian paha kanannya.
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaTerseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung
Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca Selengkapnya