Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus resmi bebas murni
Merdeka.com - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivisi Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib bebas murni hari ini, Rabu (29/8). Eks pilot maskapai Garuda ini telah menjalani wajib lapor saat bebas bersyarat sejak 2014 silam.
Status hukum bebas murni Pollycarpus ini disampikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Krismono.
"Pollycarpus itu sudah menjalani pembebasan bersyarat sejak 2014. Dan sekarang, sudah selesai pembebasan bersyaratnya itu," ujar Krismono.
"Sehingga dengan bebas murni dan itu kewenangan ada di Balai Pemasyarakatan (Bapas)," lanjut Krismono.
Saat berstatus bebas bersyarat 28 November 2014, kata Krismono, Pollycarpus rutin melapor.Bebas bersyarat Pollycarpus tertuang dalam Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM tanggal 13 November 2014.
"Dulu melapor, tapi begitu bebas murni nanti tidak lagi," jelasnya.
Ia menambahkan, Pollycarpus tetap melapor ke Bapas Rabu besok untuk status bebas murninya. "Harus melapor. Tergantung dari Bapas tapi kewajibannya melapor kepada Bapas bahwa masa pembimbingannya sudah berakhir," ujar Krismono.
Dihubungi terpisah, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Bandung Budiyana membenarkan, Pollycarpus akan datang ke kantornya pagi ini.
"Pukul 10 Pak Polly datang menerima surat pengakhiran bimbingan," katanya.
Sesuai daftar absensi, Pollycarpus tercatat telah melapor sebanyak 30 kali. Kemudian, selama masa pembebasan bersyarat, tidak ada laporan pelanggaran hukum, perbuatan yang meresahkan masyarakat atau tidak terpuji yang dilakukan oleh Pollycarpus.
"Beliau datang secara rutin. Selama pembebasan bersyarat dapat berinteraksi dengan baik dengan masyarakat dan tidak melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.
Pollycarpus dinyatakan terbukti bersalah atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004. Ia menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaPolres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaDi selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaHujan malam hari bisa menimbulkan perasaan melankolis yang dapat Anda tuangkan dalam bentuk kata puitis.
Baca SelengkapnyaDi tengah kesibukan, seringkali kita tidak menyadari bahwa kebiasaan sehari-hari yang tampaknya remeh dapat berkontribusi besar terhadap naiknya gula darah.
Baca Selengkapnya