Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ternyata ini alasan dua pilot jadi budak narkoba

Ternyata ini alasan dua pilot jadi budak narkoba 2 Pilot Transaksi Sabu di Bandara Halim. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Pilot BC yang ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ternyata sudah mengonsumsi sabu sekitar 10 tahun. Polisi mengungkapkan alasan pria paruh baya tersebut mengonsumsi narkoba.

"Dia kan selama ini bekerja di darat dan di BKO-kan. Ya menurut dia 'saya kalau pakai itu merasa nyaman saja'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Minggu (5/8).

BC sendiri merupakan PNS Kementerian Perhubungan yang diperbantukan sebagai pilot di salah satu maskapai penerbangan di Indonesia. Dia juga sebagai penguji dan memiliki peran dalam mengeluarkan lisensi seluruh pilot di Indonesia.

Sementara tersangka GS, pilot maskapai Bangladesh diketahui telah mengonsumsi sabu selama empat tahun terakhir. Hanya saja polisi belum bisa memastikan apakah GS kerap mengonsumsi narkoba sebelum menerbangkan pesawat.

GS sendiri diketahui tengah berada di Indonesia untuk keperluan tes simulasi. "Tersangka GS kan (bekerja di) luar negeri, yang harus tes simulator 6 bulan sekali. Jadi saat di Jakarta, 2 hari yang lalu, dia menggunakan. Alasannya untuk keperluan pribadi," ucap Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Saat ini, polisi tengah mengembangkan penyidikan terkait kemungkinan keterlibatan pilot-pilot lain dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini. Polisi juga tengah mendalami sumber barang haram tersebut.

"Dalam waktu dekat, kami akan koordinasi dengan kementerian perhubungan (terkait penangkapan ini)," kata Calvijn.

Sebelumnya, diberitakan GS merulakan pilot berkebangsaan asing. Namun ternyata GS merupakan warga negara Indonesia yang bertugas di maskapai Bangladesh.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di area Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis 2 Agustus 2018. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,8 gram dan alat penghisap sabu atau bong di masing-masing rumah tersangka.

Akibat perbuatannya, kedua pilot tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam pidana hukuman mati, penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki

Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki

Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.

Baca Selengkapnya
Menghitung Dampak Terburuk Jika Pilot-Kopilot Tertidur Saat Terbangkan Pesawat

Menghitung Dampak Terburuk Jika Pilot-Kopilot Tertidur Saat Terbangkan Pesawat

Baru-baru ini heboh pilot-kopilot Batik Air tertidur saat terbangkan pesawat dari Kendari ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB

10 Bulan Berlalu, Begini Awal Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB

Laksamana Yudo Margono mengatakan upaya pembebasan tersebut tidak ada batas waktu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia

Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia

Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.

Baca Selengkapnya
Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur Berbarengan 28 Menit di Ketinggian 36.000 Kaki, Begini Kronologinya

Pilot dan Copilot Batik Air Tertidur Berbarengan 28 Menit di Ketinggian 36.000 Kaki, Begini Kronologinya

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklasifikasikan hal tersebut dalam kategori 'serius'.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Seorang Ayah Naik Pesawat yang Dipiloti Anaknya Sendiri, Ternyata Ada Kisah Mengharukan di Baliknya

Momen Haru Seorang Ayah Naik Pesawat yang Dipiloti Anaknya Sendiri, Ternyata Ada Kisah Mengharukan di Baliknya

Bikin terharu, momen seorang ayah naik pesawat dengan pilot anaknya sendiri. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya
Setahun Berlalu, Pilot Susi Air Masih Dalam Belenggu KKB

Setahun Berlalu, Pilot Susi Air Masih Dalam Belenggu KKB

Pemerintah bersama TNI dan Polri memilih mengedepankan negosiasi dalam membebarkan Pilot Susi Air agar tidak ada warga sipil yang menjadi korban.

Baca Selengkapnya