Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit Utang Pinjol, Pengangguran di Bali Bawa Kabur HP Iphone 14 Promax Rp29 Juta

Terlilit Utang Pinjol, Pengangguran di Bali Bawa Kabur HP Iphone 14 Promax Rp29 Juta iPhone 14. @Shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Polsek Kuta, Bali, berhasil menangkap Imam Muarifin pelaku pencurian handphone merk Iphone 14 Pro Max karena terbelit utang Pinjaman Online (Pinjol) sebesar Rp 3 juta.

Pelaku diketahui asal Trenggalek, Jawa Timur dan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD).

"Dia terlilit utang pinjol sekitar Rp 3 juta, (melakukan pencurian) mau bayar utang ke pinjol dan utang pribadinya," kata Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, di Mapolsek Kuta, Kamis (30/3).

Kronologinya, pada Minggu (5/3) Maret sekitar 12.00 WITA bertempat di Hotel Ohana, di Jalan Kubuanyar, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, korban bernama Novia Aulia Fransiska dari toko Aimudin Store korban mendapat chat dari seseorang atau pelaku untuk pembelian Iphone 14 Pro Max yang disepakati dengan harga Rp 29.500.000.

Kemudian, handphone tersebut akan diantar besok paginya dan pada hari Minggu (5/3) sekitar pukul 12: 10 WITA korban bertemu dengan pelaku di TKP dan menyerahkan handphone tersebut kepada pelaku. Selanjutnya, pelaku bilang akan mengambil uang ke kamar tetapi setelah ditunggu sekitar dua jam korban tidak kembali.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 29.500.000 dan dilaporkan ke Polsek Kuta," imbuhnya.

Lewat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (24/3) sekitar pukul 16.30 WITA pelaku berhasil ditangkap di Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Bali.

Pelaku yang diketahui seorang pengangguran mengakui atas perbuatannya yang telah membawa kabur handphone milik korban yang belum dibayar saat COD. Kemudian, modusnya pelaku mengajak korban bertemu di lobi dan berpura-pura menginap di hotel.

Selanjutnya, setelah berhasil membawa kabur handphone tersebut digadaikan di Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar, Denpasar sebesar Rp 17.200.000.

"Pelaku mengaku menerima uang dari hasil gadai handphone tersebut sebesar Rp 15 juta karena dipotong administrasi sebesar Rp 2.200.000. Pelaku mengaku uang hasil gadai handphone tersebut sebesar Rp 15 juta sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang pinjol," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Tukang Soto Jualan Sambil Pakai Apple Vision Pro, Harganya Bikin Kaget

Heboh Tukang Soto Jualan Sambil Pakai Apple Vision Pro, Harganya Bikin Kaget

Heboh pedagang soto pakai Vision Pro saat berjualan di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Selamatkan iPhone 14 Pro Max Tercebur ke Sumur, Petugas Damkar Depok Pakai Alat Seharga Rp200 Juta

Selamatkan iPhone 14 Pro Max Tercebur ke Sumur, Petugas Damkar Depok Pakai Alat Seharga Rp200 Juta

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menyelamatkan satu unit ponsel seharga belasan juta rupiah yang tercebur ke sumur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apple Tawarkan Diskon Besar-besaran hingga Jutaan Rupiah, Termasuk iPhone 15 Pro Max

Apple Tawarkan Diskon Besar-besaran hingga Jutaan Rupiah, Termasuk iPhone 15 Pro Max

Ini lokasi Apple berikan diskon besar-besaran gadget besutannya.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan

Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan

Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.

Baca Selengkapnya
Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan

Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan

Seorang anak hendak berniat membayar tagihan pembelian iPhone Rp 50 ribu di minimarket.

Baca Selengkapnya
Pria Bobol Rumah Curi Laptop, Saat Dilacak sedang Makan Sate, Barang Ketemu tapi Maling Auto Kabur

Pria Bobol Rumah Curi Laptop, Saat Dilacak sedang Makan Sate, Barang Ketemu tapi Maling Auto Kabur

Seorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya