Terlibat pelarian Neneng, pengurus Demokrat dicegah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga salah satu pengurus Partai Demokrat Bertha Herawati terlibat dalam pelarian tersangka Neneng Sri Wahyuni ke luar negeri. Karena itu, KPK telah mencegah Bertha ke luar negeri.
"Sudah dicegah (ke luar negeri)," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (21/6).
Bertha sudah dicegak KPK sejak 13 April 2012. Dia diketahui sebagai Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat.
Kemarin, KPK memeriksa Bertha sebagai saksi atas tersangka warga negara Malaysia R. Azmi Bin Muhammad Yusof. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua WN Malaysia sebagai tersangka.
Mereka adalah R. Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi. Mereka dijerat dengan pasal 21 UU 31 tahun 1999 karena diduga menghalang-halangi proses penyidikan dengan membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni.
Sementara Neneng sekarang mendekam di tahanan KPK. Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra menyambut baik apa yang sudah diputuskan Presiden Jokowi dalam mengangkat siapapun menjadi menteri.
Baca SelengkapnyaMenurut Herzaky, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
Baca SelengkapnyaAnak tokoh nasional dianggap 'akrab' dengan Megawati sejak usia 5 tahun sampai sukses menjadi kepala daerah. Siapa sosok yang dimaksud?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang pantun pembukaan ceramah lucu yang bisa bikin jemaah terhibur.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaBegini Situasi di Bromo Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, 'Muuaacet rek
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati menyinggung prajurit yang hormat sambil tahan napas saat bertemu jenderal
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 4 partai pemenang pemilu 1955, sejarah, kiprahnya di dalam dunia perpolitikan.
Baca Selengkapnya