Terlibat narkoba, anak Rano Karno minta direhab
Merdeka.com - Sidang kasus narkoba putra aktor Rano Karno, Raka Widyatama, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan berkas pembelaan atas tuntutan jaksa (pledoi). Saat pledoi, melalui kuasa hukumnya, Raka meminta keringanan hakim agar kliennya bisa dimasukkan ke pusat rehabilitasi.
"Kami mohon kepada majelis hakim agar terdakwa bebas dari tuntutan jaksa dan memutuskan agar terdakwa menjalani pengobatan di pusat rehabilitasi ketergantungan obat," kata salah satu kuasa hukum Raka, Sirra Prayuna, di PN Tangerang, Rabu (15/8).
Sirra menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, Raka memiliki gangguan psikologis atau bipolar. Hal itulah yang akhirnya membuat Raka kerap menggunakan obat resep dokter ataupun narkotika untuk menenangkan dirinya.
"Terdakwa merupakan korban narkotika yang wajib menjalani rehabilitasi," ungkapnya.
Atas pledoi tersebut, JPU Riyadi menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan apapun. Jaksa tetap tuntutannya.
"Saya tetap pada tuntutan. Tanggapan (pada pledoi) itu tidak wajib. Saya tetap pada tuntutan 1 tahun penjara," katanya usai persidangan.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 30 Agustus 2012, dengan agenda mendengarkan vonis atau putusan dari majelis hakim. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya