Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat narkoba, 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat

Terlibat narkoba, 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat 6 prajurit Kodam Sriwijaya dipecat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Terbukti terlibat kasus narkoba, enam prajurit Kodam II Sriwijaya akhirnya dipecat sebagai anggota TNI. Pemecatan tersebut dibacakan langsung dalam percepatan sidang khusus di Makodam II Sriwijaya, Jumat (15/4).

Dalam sidang putusan yang diberikan oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis Hakim memberikan keputusan yang sama kepada keenam prajurit tersebut berupa hukuman tambahan yaitu dipecat dari dinas tentara. Ke enam terdakwa adalah Serda Supangat yang sebelumnya bertugas di Rindam II Sriwijaya dijatuhkan pidana satu tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Termasuk, Koptu Agus Prasojo juga divonis sama.

Kemudian, Praka Dirja Rahmad juga anggota Rindam II Sriwijaya, divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan subsider kurungan penjara tiga bulan serta hukuman tambahan dipecat dari dinas militer. Selain menjadi pengguna dan perantara narkoba, Dirja juga didakwa melakukan tindak pidana menyimpan dan memiliki senjata api sesuai Pasal 1 Undang-undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 tentang Senjata api dan Handak.

Di persidangan berikutnya giliran Pratu Wilson, anggota TNI yang berasal dari satuan Yonif 141/AYJP, divonis penjara satu tahun dua bulan dan hukuman tambahan juga dipecat dari dinas militer. Sementara, Serka Paulus Pilantus Hendro, anggota Rindam II Sriwijaya divonis dengan hukuman satu tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari militer.

Sedangkan untuk Kopda Abdul Manan, anggota Kodim Bengkulu Utara juga mengalami nasib sama. Abdul Manan divonis dengan dakwaan yang sama untuk kasus narkotika dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan dan dipecat dari dinas keprajuritan.

"Secara umum, keenam terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar hukum terutama Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Majelis Hakim Letkol Chk Surono.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson mengingatkan kembali kepada prajuritnya untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba. Dia menegaskan, jika terbukti bersalah tidak ada ampun dan dipecat dari kedinasan militer.

"Jika terlibat narkoba, dipecat, dihukum sesuai undang-undang dan saya usir dari asrama," tegasnya.

"Saya tidak akan memakai hati nurani bagi prajurit yang terlibat percaloan dan narkoba," tutupnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya