Terlibat korupsi, 6 pegawai Kemenag akan dipecat
Merdeka.com - Hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), merekomendasikan untuk memecat 6 pegawainya. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M Jasin pekan lalu, yang mengatakan jika ada 6 pegawai Kemenag terlibat korupsi.
"Tanya Pak Jasin. Memang sudah ada pemeriksaan khusus. Nah dari pemeriksaan khusus itu bisa melahirkan sejumlah rekomendasi, termasuk rekomendasi pemecatan secara tidak hormat," ujar Menteri Agama Suryadharma Ali, di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9).
Keenam pegawai yang direkomendasikan dipecat kemungkinan terkait dengan kasus korupsi pengadaan Al Quran Tahun 2011. Namun, dia juga tidak menampik terkait kasus lainnya. "Ya mungkin berkaitan dengan itu, dan sejumlah perkara," tukasnya.
Suryadharma mengatakan jika tidak terlibat kasus hukum, maka sanksi pemberhentian tidak terhormat tidak akan dilakukan.
"Ya tentu artinya begitu. Jadi kan nggak mungkin ada pemberhentian secara tidak hormat kalau yang bersangkutan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum,"jelas dia.
Namun, Menag membantah jika apa yang dilakukan oleh instansi yang dipimpinnya melangkahi kewenangan KPK sebagai penegak hukum. Pasalnya, Kemenag sudah sering melakukan tindakan pemecatan terhadap pegawai yang diindikasi terlibat kasus hukum.
"Ya nggak dong, yang kita berhentikan itu banyak, bukan ini saja. Artinya sebelum-sebelumnya juga ada kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, kemudian diketahui oleh Irjen, diberhentikan. Apakah yang bersangkutan dengan diproses oleh penegak hukum, antara lain dengan KPK, atau tidak diproses," terang dia.
Dia pun belum membaca proses pemeriksaan hingga hasil pemeriksaan tersebut. "Saya belum baca. Jadi lebih baik tanya sama Pak Jasin," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaUsut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnya