Terlibat Kasus Skimming ATM di Bali, 4 WN Bulgaria Diciduk Polisi
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap pelaku kejahatan skimming di wilayah Denpasar. Pelaku berjumlah 4 orang berinisial KDY, VRG, VKN, VVC berkewarganegaraan Bulgaria.
Penangkapan keempat pelaku merupakan hasil koordinasi Ditreskrimsus Polda Bali dengan pihak Perbankan yang ada di wilayah Denpasar.
Dari hasil koordinasi, polisi berhasil menemukan peralatan berupa router wifi dan Kanopi (cover Pin) yang sudah dimodifikasi atau diisi kamera tersembunyi. Peralatan itu dipasang di mesin ATM Bank BNI di area Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar. Kamera CCTV yang terpasang di mesin ATM tersebut juga sudah dirusak.
Kemudian pada hari Jumat, (21/12), Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali di backup satgas CTOC Polda Bali melaksanakan penyelidikan dan pemantauan di area mesin ATM tersebut. Sekitar pukul 21.15 WITA, datang sebuah mobil yang dikendarai oleh Warga Negara Bulgaria yang berusaha mengganti Kanopi (cover PIN) yang terdapat Hidden Camera (kamera tersembunyi) dengan yang aslinya.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku KDY dan VRG. Polisi langsung menggeledah mobil pelaku. Dari mobil pelaku ditemukan 1 buah parang dan handphone.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilanjutkan ke rumah tempat tinggal pelaku yang beralamat di daerah Sanur, Denpasar. Petugas berhasil menemukan seorang warga negara Bulgaria berinisial VKN dan sebuah handphone, laptop yang diduga digunakan melakukan kejahatan siber.
Berdasarkan hasil pengembangan tiga pelaku yang sudah diamankan, polisi kembali menangkap pelaku lain yang juga WN Bulgaria berinisial VVC. Usai digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa laptop dan handphone yang diduga terkait tindak pidana tersebut.
Polisi melakukan pemeriksaan barang bukti yang didapat dari pelaku. Hasilnya, ada beberapa data yang diduga terkait dengan kejahatan siber. Diantarnya Informasi mengenai data kartu debit maupun kartu kredit, yang diakses di mesin ATM secara ilegal sesuai dengan data elektrik jurnal dari mesin ATM.
Kemudian, ditemukan adanya komunikasi antara para pelaku dengan mantan narapidana kasus yang sama atas nama Boris Georgiev Rusev berkewarganegaraan Bulgaria. Boris pernah ditangkap oleh Unit Cyber Crime pada tahun 2017.
Modus yang digunakan oleh pelaku yaitu dengan memasang peralatan berupa 1 set wifi router warna hitam berikut kabel pada bagian modem mesin ATM. Alat itu berfungsi untuk mengambil data nasabah yang melakukan transaksi pada mesin ATM. Selanjutnya dipindahkan ke sebuah kartu yang berisi magnetic stripe.
Selain itu, pelaku juga mengganti kanopi (cover PIN) pada tombol keypad mesin ATM dengan kanopi (cover PIN) yang sudah dimodifikasi dengan kamera tersembunyi. Kamera itu terhubung dengan kartu memory yang berfungsi untuk merekam nomor PIN nasabah yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Rabu (2/1) saat dihubungi via telepon membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus kejahatan skimming yang dilakukan oleh keempat pelaku yang masing-masing berasal dari Bulgaria.
"Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-undang Rl, nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang R.I, nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 55 KUHP," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaParah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran
Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPengganti Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerja di DPD Bali
Pengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaAksi Ganjal ATM Tepergok, Pencuri Dikepung dan Dikurung Warga di Ruangan ATM
Aksi pelaku langsung mengundang amarah warga sekitar berujung pengurungan di ruangan ATM.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMesin ATM Bank Jatim di Kediri Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV
Pelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca Selengkapnya