Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkendala administrasi, 132 TKI tertahan di Arab Saudi

Terkendala administrasi, 132 TKI tertahan di Arab Saudi ilustrasi tki. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Hingga 15 Januari 2013, sebanyak 132 tenaga kerja Indonesia (TKI) di rumah penampungan KBRI Riyadh, masih menunggu proses administrasi dan keimigrasian dari pihak Arab Saudi untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.

"KBRI senantiasa mengupayakan permasalahan WNI di Riyadh dapat diselesaikan dalam waktu singkat, mengingat banyaknya WNI yang bekerja dan tinggal di luar kota Riyadh. KBRI juga melakukan pelayanan "jemput bola" untuk pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian sekaligus melakukan pembinaan masyarakat secara rutin di wilayah kantong-kantong TKI," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luas Negeri (Kemenlu), P.L. E Priatna dalam keterangan pers, Minggu (20/1). Demikian tulis Antara.

Sedangkan sepanjang 2012, Kemenlu telah menuntaskan ribuan kasus ribuan kasus hukum tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Priatna mengatakan, melalui mediasi dan upaya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), pemerintah berhasil menyelamatkan hak gaji para WNI yang bekerja di Arab Saudi senilai 2,6 juta dolar AS.

"Kemenlu melalui KBRI Riyadh pun telah berhasil menangani 4.360 kasus WNI baik berat maupun ringan. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 4.195 kasus di luar kasus hukuman mati, berhasil diselesaikan dan para WNI tersebut telah dipulangkan kembali ke tanah air," kata Priatna.

Secara keseluruhan, 99 persen kasus yang masuk ke KBRI dapat diselesaikan. Sementara sisanya satu persen atau 165 kasus, akan diselesaikan pada tahun 2013 ini.

Priatna mengatakan, guna menangani kasus-kasus khusus, baik masalah pelanggaran hukum dan tindak pidana, KBRI menyediakan penerjemah dan pengacara sebagai pendampingan bagi TKI bermasalah dalam menghadapi persidangan.

"KBRI telah menjalin kontrak kerja sama dengan lima orang pengacara setempat dalam upaya memberikan perlindungan terhadap WNI bermasalah di bawah garis kendali Satuan Tugas Pelayanan dan Perlindungan WNI KBRI Riyadh," katanya.

Dalam kondisi normal, rumah penampungan itu dapat diisi rata-rata 150 orang TKI bermasalah. Namun, dalam masa-masa tertentu, seperti pasca musim haji, sering kali tempat transit itu dihuni melebihi kapasitas maksimal, kadang hingga 500 orang, kata Priatna.

Dalam kondisi tersebut, kata Priatna, KBRI menyediakan penampungan darurat di basement gedung KBRI dengan kapasitas tampung sebanyak 100 orang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP