Terkenal sadis, komplotan geng motor di Bandung dibekuk polisi
Merdeka.com - Tujuh anggota geng motor di Bandung dibekuk jajaran unit reskrim Polsek Sukajadi Bandung. Mereka yang berbendera XTC ini terbilang sadis saat beraksi karena kerap melukai korban. Seperti adanya laporan pencurian kekerasan di Jalan Padjadjaran, Kelurahan Arjuna, Kec. Cicendo, Kota Bandung, terhadap sepasang muda-mudi yang dilakukan oleh segerombolan geng motor.
Tujuh tersangka yaitu; Firman Nugraha alias V-Man (24), Yandi Gantina alias Bopeng (23), Yusep alias BF (21), Amir Mujib alias Cengbi (20), Dian Johar alias Iyay (19), Fajar alias Jarwo (19), dan Deden (19) kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Kapolsek Sukajadi AKP Dodi A Rahmansyah mengatakan, pihaknya meringkus secara bertahap gerombolan berandalan sepeda motor yang bernaung dalam kelompok XTC.
"Kami menangkap saat operasi 'Ayam Alas' di Jalan Cipedes. Kita amankan satu anggota berikut barang bukti golok dan samurai," katanya di Mapolsek Sukajadi, Bandung, Selasa (28/10).
Ayam alas adalah upaya polisi saat melakukan penyekatan jalan-jalan usai terjadi tindak kejahatan. Menurut dia, polisi melakukan penyelidikan usai penangkapan terhadap salah satu pelaku. "Kami mengembangkan penyelidikan. Kami datangi indekos yang selama ini dijadikan markas. Di tempat itu kami membekuk lima pemuda lainnya, saat menggeledah indekos," terangnya.
Di situ polisi menemukan barang bukti hasil kejahatan, sejumlah senjata tajam, serta atribut XTC berupa jaket. "Semua pelaku ternyata anggota geng motor XTC," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, lanjut Dodi, komplotan geng tersbeut kerap dikomando tersangka Firman Nugraha alias V-man. Modus penjahat jalanan ini memepet motor korban. Sebelum mengeksekusi, satu motor membuntuti korban, lalu memberikan kode kepada pelaku lainnya yang berada di belakang. Motor eksekutor melesat setelah ada aba-aba.
"Kodenya melambaikan tangan. Lalu motor lain mengejar dan merampas tas korban," ucapnya yang juga baru saja keluar dari Rutan Kebon dengan kasus sama.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Mudik Menggunakan Sepeda Motor karena Sumbang Kecelakaan Tertinggi
Kecelakaan tertinggi dialami oleh penggunaan sepeda motor yakni 77,67 persen.
Baca SelengkapnyaMenhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan
Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Geng Motor Serang Rumah Polisi di Bulukumba, 2 Terduga Pelaku Ditangkap
Polisi belum bisa mengungkapkan motif dan identitas dua terduga pelaku penyerangan.
Baca SelengkapnyaAngka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor
Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan Bermotor, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya