Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjerat sindikat peredaran ganja, kakak beradik dibekuk Polisi

Terjerat sindikat peredaran ganja, kakak beradik dibekuk Polisi pengungkjapan kasus narkoba di Malang. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebagai anggota keluarga memang harus kompak, tapi bukan urusan melakukan tindak pidana. Jimmy (22) dan Bobby (33), kakak beradik warga Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang diamankan karena kedapatan mengedarkan ganja.

Awalnya, Satreskoba Polresta Malang menangkap Jimmy di tepi Jalan Pulosari, Jumat (26/7) pukul 22.30 WIB. Ayah dua anak penjual kue kering itu diamankan karena kedapatan memiliki ganja 50 gram yang disimpan di dalam kaleng bekas rokok.

Setelah ditelusuri, ganja tersebut ternyata diperoleh dari Bobby, kakaknya sendiri. Dari rumahnya disita ganja seberat 10 gram. Bobby mendapatkan ganja dari Anton (36), Warga Kelurahan Samaan, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.Saat dilakukan penggeledahan diperoleh barang bukti berupa ganja seberat 20 gram di rumah Bobby. Pria yang pernah divonis 2,6 Tahun karena kasus yang sama diamankan Sabtu (27/7) dinihari.

"Dari penangkapan tersebut, akhirnya diamankan seorang bandar berinisial SZ (Shofian, 48) Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing," kata AKP Nunung Anggraeni, Kasubbag Humas Polres Malang Kota, Selasa (13/7).

Shofian yang memiliki bisnis distributor keramik itu ditangkap pukul 13.30 WIB di rumahnya. Dari pria yang pada 2011 pernah divonis 3 tahun penjara dalam kasus yang sama itu diamankan 30 gram ganja dari sakunya.

Kepada petugas, Shofian mengaku memiliki ganja seberat 3 Kg. Seberat 2 Kg dibagi menjadi 8 bagian yang dijual kepada Anton dan dibagikan kepada Jimmy dan Bobby.

Sementara sisanya seberat 1 Kg dijual kepada Krisye (34), yang ditangkap tidak lama kemudian. Krisye yang diketahui sebagai Warga Bunulrejo, Kecamatan Blimbing membeli seharga Rp 4 Juta.

Krisye yang diamankan di Jalan Muhammad Yamin, Kelurahan Kidul Pasar itu juga mengaku membeli sabu seberat 15 gram dari Shofiat seharga Rp 10 juta.

"Namun barang yang disita dari KY (Krisye) sisa pemakaian sebesar 300 gram ganja dan 3 gram sabu-sabu," katanya.

Atas kasus tersebut, sindikat beranggota Jimmy, Bobby, Anton dan Krisye dijerat dengan pasal 111 atas perannya sebagai pengedar.

Sementara Krisye dijerat pasal 114 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman untuk lima tersangka tersebut bervariasi, antara 5 sampai 20 Tahun. Kini polisi sedang mengejar salah seorang DPO yang menjadi penyetok barang.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika
Polisi Buru Pemasok Rokok Elektrik Ganja ke Selebgram Chandrika Chika

Rezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya