Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima suap, anak buah Tifatul Sembiring diadili

Terima suap, anak buah Tifatul Sembiring diadili ilustrasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang anak buah Tifatul Sembiring, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. I Putu Suartana dan M Rahmatsyah Lubis menjadi terdakwa karena menerima suap Rp 10 juta dan 4 iPhone dari pengusaha ponsel Hendri.

Penerimaan barang tersebut menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sumriadi bertentangan dengan wewenangnya sebagai pejabat negara dan mempengaruhi tugasnya.

"Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan pasal 12 dan pasal 5 Undang Undang (UU) nomor 31/1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Sumriadi, Senin (16/12).

Dijelaskan Sumriandi, kasus ini bermula sewaktu Tim Kemenkominfo yang terdiri dari lima orang anggota melakukan investigasi terkait penjualan HP yang tidak bersertifikasi. Hasilnya, petugas menyita 14 iPad yang tidak memiliki dokumen lengkap dari Toko Tibox, 17 Juli 2013. Supaya kasus ini tidak menguap ke permukaan, negosiasi dilakukan.

Hendri sang pemilik toko yang sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan menelepon kedua terdakwa. Selanjutnya mereka berjanji akan melakukan pertemuan di Hotel Swiss Bellin.

Topik pilihan: KPK | Kasus Suap

Lalu, Hendri dan kedua terdakwa bertemu di lobi hotel dengan membawa uang Rp 10 juta. Selain uang, turut dibawa juga empat unit IPad Apple.

Ketika pertemuan antara pemilik dan kedua terdakwa ini berlangsung, datanglah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap. Polisi menyita uang Rp 10 juta dan IPad.

"Uang itu diduga sebagai suap supaya kasusnya tidak berjalan," tegas Sumriadi.

Atas dakwaan yang dibacakan Sumriadi, kedua terdakwa merasa keberatan dan akan mengajukan eksepsi pada sidang pekan depan, Senin (23/12).

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Sederhana Namun Menyentuh, Pria Ini Beri Kejutan Ultah Istri saat Uang di Dompet Hanya Tersisa Rp 100 Ribu

Merayakan ulang tahun tak harus dengan perayaan mewah, tetapi juga bisa dengan cara sederhana dan membekas.

Baca Selengkapnya
Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan

Anak Muda Usia 26 Tahun Nekat Buka Usaha Modal Rp1 Juta, Kini Omzet Tembus Rp180 Juta per Bulan

Terrlahir dari keluarga sederhana, Dadan bermimpi jadi orang sukses yang bisa menaikkan derajat orang tua maupun keluarga, juga bisa membantu banyak orang.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh Selundupkan Sabu Lewat Bandara ke Jakarta, Dalihnya Butuh Uang untuk Anak Berobat

Pria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan

Kisah Pilu Pria Tua Tukar Dagangan Sama Beras Sedapatnya, Demi Sang Ibu Usia 103 Tahun Bisa Makan

Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.

Baca Selengkapnya