Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima suap, anak buah Tifatul dituntut 1 tahun 4 bulan bui

Terima suap, anak buah Tifatul dituntut 1 tahun 4 bulan bui Ilustrasi Penangkapan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) I Putu Suartana dan M Rahmatsyah Lubis dituntut 1 tahun dan 4 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumriadi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa (18/3).

Selain itu, kata Sumriadi di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Masrul, kedua terdakwa yakni I Putu Suartana dan M Rahmatsyah Lubis juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta dengan subsider 4 bulan penjara kalau denda tidak dibayar.

Menurut Sumriadi dalam amar tuntutannya menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap.

"Oleh karena itu kedua terdakwa telah melanggar pasal 5 Undang Undang (UU) nomor 31/1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujar Sumriadi.

Tuntutan itu, kata Sumriadi, sudah sesuai dengan keterangan para saksi dan fakta persidangan. "Kemudian tuntutan itu kami ambil juga sudah mempertimbangkan hal yang meringankan dan hal yang memberatkan," ujar Sumriadi.

I Putu Suartana dan M Rahmatsyah Lubis menjadi terdakwa karena menerima suap Rp 10 juta dan 4 iPhone dari pengusaha ponsel Hendri.

Penerimaan barang tersebut menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Sumriadi bertentangan dengan wewenangnya sebagai pejabat negara dan mempengaruhi tugasnya.

Dijelaskan Sumriadi, kasus ini bermula sewaktu Tim Kemenkominfo yang terdiri dari lima orang anggota melakukan investigasi terkait penjualan HP yang tidak bersertifikasi. Hasilnya, petugas menyita 14 iPad yang tidak memiliki dokumen lengkap dari Toko Tibox, 17 Juli 2013. Supaya kasus ini tidak menguap ke permukaan, negosiasi dilakukan.

Hendri sang pemilik toko yang sedang berada di Palembang, Sumatera Selatan menelepon kedua terdakwa. Selanjutnya mereka berjanji akan melakukan pertemuan di Hotel Swiss Bellin.

Lalu, Hendri dan kedua terdakwa bertemu di lobi hotel dengan membawa uang Rp 10 juta. Selain uang, turut dibawa juga empat unit IPad Apple.

Ketika pertemuan antara pemilik dan kedua terdakwa ini berlangsung, datanglah anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap. Polisi menyita uang Rp 10 juta dan IPad.

"Uang itu diduga sebagai suap supaya kasusnya tidak berjalan," tegas Sumriadi.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan

Bocah Niat Bayar Tagihan Beli iPhone Rp 50 Ribu di Minimarket, Aksi Sang Kasir Sadarkan Jika Kena Tipu Ini Jadi Sorotan

Seorang anak hendak berniat membayar tagihan pembelian iPhone Rp 50 ribu di minimarket.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mengenal Sosok Kopda Hendrianto Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Baru 9 Bulan Tugas di Papua

Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya

Heboh Bayi Perempuan Dilahirkan di Teras Musala, Begini Kejadiannya

Saksi melihat ada darah di depan teras musala. Ketika ditelusuri, saksi melihat bayi yang masih dalam kondisi hidup.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Momen Anak Kecil Senang karena Bisa Beli HP Pakai Uang Tabungannya Sendiri Ini Viral, Curi Perhatian

Momen Anak Kecil Senang karena Bisa Beli HP Pakai Uang Tabungannya Sendiri Ini Viral, Curi Perhatian

Momen anak kecil senang karena bisa beli HP pakai uang tabungannya sendiri ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Belum Bisa Pulang ke Indonesia, Pria Ini Beri Kejutan untuk Orang Tuanya dari Jepang

Belum Bisa Pulang ke Indonesia, Pria Ini Beri Kejutan untuk Orang Tuanya dari Jepang

Ibunya pun tampak menangis karena tak menyangka jika dibelikan hadiah berupa mobil.

Baca Selengkapnya
Keluarga Tak Harus Sedarah, Wanita Ini Bagikan Momen Manis Anaknya dengan Sang Pengasuh

Keluarga Tak Harus Sedarah, Wanita Ini Bagikan Momen Manis Anaknya dengan Sang Pengasuh

Berikut potret momen manis seorang anak gadis dengan pengasuhnya yang bikin haru.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Jelang Lebaran untuk Mudik, Ucok Baba Kegirangan Dapat Tukar Tambah Mobil Agya dengan Mobil Mewah 'Jangan Mengambil Keuntungan'

Ucok Baba hendak membeli mobil Alphard untuk dibawa pulang kampung ke Sumatra.

Baca Selengkapnya