Terima Ratusan Aduan, Ombudsman Panggil Komisi Kejaksaan
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Komisi Kejaksaan untuk mendorong adanya optimalisasi peran karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait kejaksaan.
"Jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait kejaksaan pada 2017 mencapai 118 laporan masyarakat, 2018 sebanyak 80 laporan, dan 2019 sebanyak 30 laporan," kata Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat (19/7) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, meski mengalami penurunan namun dari seluruh laporan tersebut, substansi yang paling banyak dilaporkan terkait penundaan berlarut mencapai 55 persen.
Sedangkan sisanya menyangkut penyimpangan yang dilakukan jaksa, tindakan sewenang-wenang dalam proses penyelidikan perkara hingga pelanggaran kode etik yang dilakukan jaksa.
Selain itu, lanjut Adrianus, terdapat sejumlah laporan mengenai kasus pelanggaran HAM berat dan penanganan perkara korupsi yang belum ditindaklanjuti kejaksaan.
"Termasuk proses pemberkasan penuntutan dan pada banyak kasus terjadi bolak-balik berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan dalam rentang waktu yang cukup lama," kata dia.
Lebih lanjut Adrianus menyampaikan, banyaknya pelaporan tersebut karena kurang kuatnya elemen pengawasan menyangkut Kejaksaan Agung khususnya pengawas internal.
Sehingga, dia memutuskan memanggil sejumlah lembaga terkait untuk mengikuti Diskusi Tematik mengenai Dukungan terhadap Komisi Kejaksaan guna meningkatkan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Hadir perwakilan Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Agung, Kemenko Polhukam, Pansel Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), dan Pengamat MAPPI FHUI dan Ombudsman RI.
"Apabila Komisi Kejaksaan mampu menjalankan peran pengawasan secara efektif, maka tidak perlu ada pelaporan tentang kejaksaan kepada Ombudsman," tegas Adrianus.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Temukan Penyimpangan dan Pelanggaran Penggunaan Lahan di IKN Nusantara
Ombudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPesan Mendagri ke Kepala Daerah: Optimalkan Peran Relawan Agar Masyarakat Aman dari Bahaya Kebakaran
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara Pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran ke-105 di Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya