Terima limpahan dari Bareskrim, Polda Metro dalami korupsi underpass Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek underpass Bandara Soekarno-Hatta sedang didalami penyidik Mapolda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Mabes Polri. Ada apa tidaknya unsur korupsi, sedang diselidiki.
"Kami akan pelajari dulu berkasnya. Nanti kami teliti apakah ada dugaan korupsi atau kelalaian saja. Kalau sudah jelas nanti akan kami sidik," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, kepada wartawan, Rabu (2/5).
Dugaan korupsi dalam proyek ini terendus setelah pada 5 Februari lalu, terjadi longsor di underpass Perimeter Selatan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang tepatnya di jalur exit bandara. Peristiwa itu menimbulkan korban jiwa. Selain itu, sempat membuat operasional kereta Bandara Soekarno-Hatta dihentikan sementara.
Wakapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Siwi Erma Andriyani, menyebutkan kasus robohnya underpass perimeter Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena adanya dugaan korupsi dalam pembangunannya.
"Ada indikasi korupsi makanya ditangani Subdit Tipikor," kata AKBP Siwi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (07/03).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya