Terima Dokumen Perkara Djoko Tjandra, KPK Kaji Keterlibatan Pihak Lain
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima salinan dokumen perkara skandal Djoko Soegiarto Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri, pada Kamis (19/11).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim supervisi lembaga antirasuah tengah menelaah salinan dokumen perkara tersebut. Jika ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain, maka tak menutup kemungkinan akan dijerat KPK.
"Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Selain menelaah dokumen tersebut, KPK juga menerjunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Salinan dokumen nantinya akan ditelaah bersama fakta persidangan.
"Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara dimaksud yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tipikor," kata Ali.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerima salinan data dan dokumen terkait skandal Djoko Soegiarto Tjandra. KPK menerima salinan berkas tersebut dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020).
Ali mengatakan, berkas tersebut akan ditelaah lebih jauh oleh tim lembaga antirasuah.
"Berikutnya tentu KPK akan melakukan penelitian dan telaahan terhadap dokumen dimaksud. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie (Liputan6.com)
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnya