Teriakan Mahfud MD lihat hukum di Indonesia diperjualbelikan
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD merasa sedih melihat hukum di Indonesia masih belum sesuai dengan yang dicita-citakan. Praktik jual beli hukum ternyata belum sepenuhnya musnah dari tanah air, ditambah lagi makelar kasus masih marak di Indonesia.
Sebagai salah satu praktisi hukum di tamah air, Mahfud merasakan keadilan belum sepenuhnya dirasakan rakyat, koruptor atau orang kaya masih bisa lepas dari jeratan hukum. Sedangkan rakyat kecil yang mencuri demi sesuap nasi harus merasakan dinginnya dinding penjara.
"Hukum kita masih banyak permainan dan bisa perjualbelikan oleh orang-orang yang punya uang," kata Mahfud saat ceramah umum di Kampus La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (18/11).
Selain bisa diperjual belikan, Mahfud yang juga mantan Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD ini juga melihat hukum sebagai komoditas politik. Karena itu, wajar saja jika korupsi bisa terjadi di mana-mana.
Berikut teriakan Mahfud MD soal peliknya hukum di Indonesia, yang dirangkum merdeka.com:
1. Hukum masih bisa dibeli
Mahfud MD menegaskan hingga kini hukum di Indonesia masih bisa dibeli dan belum adil dalam penegakan supremasi hukum. Mahfud menilai hukum di Indonesia masih bisa diperjualbelikan.
"Hukum kita masih banyak permainan dan bisa perjualbelikan oleh orang-orang yang punya uang," kata Mahfud saat ceramah umum di Kampus La Tansa Mashiro Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu (18/11).
Mantan menteri pertahanan periode 2000-2001 itu mengatakan, saat ini hukum berlaku hanya bagi orang-orang 'apes' saja atau kurang beruntung dengan tidak memiliki pembela karena tidak memiliki uang. Sedangkan, orang yang memiliki kekuatan politik maupun uang bisa mempengaruhi terhadap keputusan hukum.
Menurut Mahfud, para pelaku kejahatan itu bisa saja dipindahkan atau dibebaskan, sebab adanya permainan hukum tersebut. Pejabat penegak hukum yang baik mereka dikeroyok ramai-ramai oleh para politikus koruptor. Sebab, hukum kita di belakang masih ada permainan dan bisa dibeli dengan uang.
2. Jual beli hukum teror buat rakyat
Peliknya hukum di Indonesia membuat Mahfud merasa sedih. Bagaimana tidak, penegakannya hanya menguntungkan segelintir pihak, seakan menjadi teror bagi orang lain.
"Perbuatan itu merupakan teror karena mereka merasa punya dukungan dari partai, nantinya penegak hukum yang baik itu dipecat," kata Mahfud seperti dilansir Antara.
Menurut dia, adanya permainan hukum itu tentu pendidikan di tanah air gagal karena hukum bisa diperjualbelikan. Apabila, hukum itu bisa dibeli tentu para koruptor-koruptor tidak ada habis-habisnya. Bahkan, Indonesia kasus korupsi di dunia masuk peringkat di atas 100 setelah negara kecil, seperti Negara Mali dan Sudan.
"Kita berharap penegakan hukum seperti di negara Singapura atau New Zealand yang tidak ada korupsi, padahal negara itu non muslim," tandasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud mengatakan, pihaknya akan fokus kepada aparat penegak hukum agar Indonesia menjadi negara adil.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaKampanye di Padang, Mahfud MD Janji Segera Rumuskan UU Masyarakat Hukum Adat
Mahfud berjanji untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat.
Baca SelengkapnyaMahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Dapat Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum dari Kepaksian Pernong Lampung
Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang berarti Bangsawan Tangguh yang Berani Menjaga Hukum .
Baca Selengkapnya